Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan para bupati di Bali menerima penghargaan kualifikasi pelayanan publik berbasis HAM.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan para bupati di Bali menerima penghargaan kualifikasi pelayanan publik berbasis HAM.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan peringatan hari HAM sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Desember 2020 di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan peringatan hari HAM sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Desember 2020 di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar.

Bali Dapat Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

14 Desember 2020 15:02
Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan peringatan hari HAM sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Desember 2020 di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar, Senin, 14 Desember 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk kepada Pemprov Bali yang diterima oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan dari Wakil Gubernur Bali kepada para bupati dan walikota atau yang mewakili dari 9 kabupaten dan kota di Bali.

Selain kepada para bupati dan walikota, pemberian penghargaan pelayanan publik berbasis HAM juga diberikan kepada beberapa UPT terkait yang memiliki kriteria pelayanan publik berbasis HAM yang jumlahnya mencapai 8 UPT dari seluruh Bali.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihaknya atas nama Kementerian Hukum dan HAM di Bali Wilayah Kanwil kemenkumham Bali memberikan penghargaan terhadap 9 kabupaten dan kota yang mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dan 8 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali yang mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM. MI/Arnold Tanti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News bali hak asasi manusia pelayanan publik