Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita kapal Equanimity, sebuah kapal pesiar mewah yang ditaksir senilai USD250 juta atau setara Rp3,5 triliun, di Tanjung Benoa, Bali, Rabu, 28 Februari 2018. Diduga kapal tersebut hasil kejahatan pencucian uang di AS. ANTARA/AFP Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News