Jakarta: Tersangka korupsi PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Budiman Saleh menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Berkas pemeriksaan Budiman Saleh telah dinyatakan lengkap alias P21. Ia pun akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung
Seperti diketahui, Budiman Saleh ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI tahun 2007-2017.
Budiman Saleh merupakan satu dari empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus korupsi PT DI. Tindakan korupsi yang dilakukan sejumlah tersangka tersebut diduga KPK mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta atau setara dengan Rp 125 miliar. Jika ditotal, kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 330 miliar. MI/Adam Dwi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News