Direktorat Bina penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Tenaga kerja, Rabu, 3 Juli 2024, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Direktorat Bina penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Tenaga kerja, Rabu, 3 Juli 2024, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kegiatan berlangsung di Kuma Resort, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, menghadirkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lembata, serta sejumlah komunitas perlindungan buruh migran.
Kegiatan berlangsung di Kuma Resort, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, menghadirkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lembata, serta sejumlah komunitas perlindungan buruh migran.

Kemenaker Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

03 Juli 2024 14:24
Lembata: Direktorat Bina penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Tenaga kerja, Rabu, 3 Juli 2024, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Kuma Resort, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, menghadirkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lembata, serta sejumlah komunitas perlindungan buruh migran.

Dalam sambutannya, Direktur bina P2PMI yang diwakili Koordinator bidang perlindungan bina P2PMI Kemenaker, Muhammad Ridho Amrullah, mengatakan, sejak Januari hingga Mei 2024, data jumlah Pekerja Migran asal Nusa Tenggara Timur, sebanyak 664 PMI. Jumlah ini menempati urutan 12 besar penempatan yang dilakukan secara prosedural.

Sedangkan provinsi yang terbanyak penempatan PMI yakni Jawa Timur, dengan jumlah 37 ribu lebih.

Pada bulan Mei 2024, pengaduan masyarakat NTT yang masuk dan ditangani Pemerintah, sebahyak 94 laporan. Ini laporan prosedural dan nonprosedural.

Data ini mengalami kenaikan sebanyak 394 persen, dari bulan sebelumnya. Dari data ini, dibutuhkan penanganan kolaboratif. Kali ini program kemenaker, guna mengoptimalisasi pemahaan seluruh pihak termasuk apratur daeraah di kabupaten Lembata hingga ke tingkat Desa, berkaitan perlindungan kepada pekerja migran indonesia secara prosedural.

Muhammad Ridho Amrullah, mengatakan, Perlindungan PMI tugas kita bersama. Proses migrasi aman, dimulai dari asal PMI. Desa memilki peran vital dalam perlindungan bagi warganya.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bertujuaan Untuk menyampaikan tata cara penempatan PMI secara prosedural, agar Perlindungan terhadap PMI juga dilakukan apratur pemda sampai desa, menciptakan Sikap perilaku yang diperlukan dalam tugas melindungai PMI, Pahami perundang-undangan, juga Deteksi dini penempatan PMI non prosedural.  MI/Alexander Taum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Kemenaker Pekerja Migran Indonesia perlindungan wni