Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Hakim Konstitusi Anwar Usman diperiksa KPK.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Hakim Konstitusi Anwar Usman diperiksa KPK.
Anwar Usman dan Wahiduddin Adams diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim MK Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Anwar Usman dan Wahiduddin Adams diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim MK Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebelum Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, penyidik KPK sudah memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lainnya, yaitu Hakim MK I Dewa Gede Palguna dan ?Hakim MK Manahan Sitompul.
Sebelum Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, penyidik KPK sudah memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lainnya, yaitu Hakim MK I Dewa Gede Palguna dan ?Hakim MK Manahan Sitompul.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adams berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adams berjalan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

KPK Kembali Periksa Dua Hakim MK

14 Februari 2017 18:10
Metrotvnews.com, Jakarta: Penyidik KPK kembali memanggil dua hakim MK terkait kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Kali ini, Anwar Usman dan Wahiduddin Adams diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap hakim MK pada uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News patrialis akbar ditangkap kpk