Tim Inafis Polda Sulawesi Tenggara memegang miniatur senjata api ketika melakukan rekonstruksi penembakan mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari almarhum Randi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 Desember 2019.
Tim Inafis Polda Sulawesi Tenggara memegang miniatur senjata api ketika melakukan rekonstruksi penembakan mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari almarhum Randi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 Desember 2019.
Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara personel Polda Sulawesi Tenggara Brigadir Abdul Malik yang diduga sebagai pelaku penembakan almarhum Randi saat aksi menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP, pada 26 September 2019 lalu.
Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara personel Polda Sulawesi Tenggara Brigadir Abdul Malik yang diduga sebagai pelaku penembakan almarhum Randi saat aksi menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP, pada 26 September 2019 lalu.

Penembakan Mahasiswa Universitas Haluoleo Direkonstruksi

24 Desember 2019 18:43
Kendari: Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar rekonstruksi penembakan mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari almarhum Randi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 24 Desember 2019. Antara Foto/Jojon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Revisi UU KPK