"Dalam upaya pengelolaan hutan berkelanjutan, sesungguhnya rimbawan juga profesional di bidang lingkungan hidup," ujar Siti Nurbaya saat memberi sambutan pada Resepsi Peringatan Hari Bakti Rimbawan yang digelar luring dan daring di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
Siti mengatakan Hari Bakti Rimbawan merupakan penegasan dan pengakuan sebuah profesi di bidang pengelolaan hutan. Menurutnya, Hari Bakti Rimbawan juga merupakan tonggak konsolidasi para rimbawan di seluruh Indonesia untuk kembali menguatkan komitmen dan kesadaran dalam berkarya dan membangun hutan dan kehutanan di Indonesia.
"Rimbawan bukan hanya orang-orang yang bertugas mengelola hutan, tapi menyangkut siapa pun yang memiliki mental, pemikiran, perhatian, dan dedikasinya untuk pengelolaan hutan berkelanjutan dan kelestarian alam," kata dia.
Siti mengingatkan kesadaran menjaga alam Indonesia sebagai mandat yang cukup berat. Untuk itu, secara sekuensial perkembangan dan perubahan harus diikuti dan direkayasa menurut kebutuhan strategis bangsa.
Siti meminta rimbawan untuk profesional di bidang lingkungan hidup, terutama dalam upaya pengelolaan hutan berkelanjutan. Ia lantas meminta para rimbawan untuk bergerak meninggalkan pendekatan antroposentris dan menuju ke arah biosentris dan ekosentris.
Baca: Pemerintah Antisipasi Karhutla dengan Hujan Buatan
Pada 16 Maret 1983 berdiri Departemen Kehutanan yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Bakti Rimbawan. Sebutan rimbawan atau forester berarti seseorang yang mempunyai profesi mengelola hutan atau orang yang memainkan peran dalam kegiatan pengelolaan hutan ke arah kelestarian. Khusus peringatan tahun ini, dilaksanakan kemarin.