Logo HSBC (REUTERS/Aziz Taher)
Logo HSBC (REUTERS/Aziz Taher)

Ada Apa dengan HSBC Indonesia dan Bank Ekonomi?

Eko Nordiansyah, Angga Bratadharma • 21 Oktober 2016 11:53
medcom.id, Jakarta: The Hongkong Shanghai Banking Corporation (HSBC) Indonesia mulai ramai dibicarakan lantaran adanya rencana melakukan integrasi dengan PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (BAEK). Aksi korporasi ini dilakukan untuk menyikapi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/24/PBI/2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia.
 
Adapun PBI Nomor 14/24/PBI/2012 itu dikeluarkan untuk mengantisipasi dinamika perkembangan perekonomian regional dan global, dan industri perbankan perlu meningkatkan ketahanan dan daya saing sehingga memerlukan struktur perbankan yang kuat. Hal ini sejalan dengan berlakunya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
 
Untuk mencapai struktur perbankan yang sehat diperlukan pengaturan kembali kebijakan Kepemilikan Tunggal pada perbankan Indonesia dalam suatu PBI. Adapun beberapa pokok dalam PBI itu yakni pertama, setiap pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali pada satu bank.

Baca: Ditunjuk Jadi Bank Repatriasi, HSBC Pastikan tak Langgar Kewajiban UU
 
Kedua, pemenuhan kewajiban ketentuan kepemilikan tunggal dilakukan dengan cara merger atau konsolidasi atas bank-bank yang dikendalikannya, membentuk perusahaan induk di bidang perbankan, atau membentuk fungsi holding.
 
Ketiga, bentuk badan hukum perusahaan induk di bidang perbankan adalah Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan di Indonesia dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Keempat, fungsi holding hanya dapat dilakukan oleh pemegang saham pengendali berupa bank yang berbadan hukum Indonesia atau instansi Pemerintah Indonesia.
 
Baca: HSBC Harap Bisa Bermitra dengan Perusahaan Keuangan Digital
 
Kelima, perusahaan induk di bidang perbankan dan fungsi holding wajib memberikan arah strategis dan mengonsolidasikan laporan keuangan bank-bank yang menjadi anak perusahaannya. Keenam, bank yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bank Indonesia ini akan dikenakan sanksi.
 
Ketujuh, Bank Indonesia melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap perusahaan induk di bidang perbankan dan terhadap fungsi holding sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengaturan dan pengawasan bank.
 
Ada Apa dengan HSBC Indonesia dan Bank Ekonomi?
Illustrasi (AFP PHOTO/FABRICE COFFRINI)

 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, terungkap bahwa bentuk integrasi yang dilakukan HSCB Group kepada HSBC Indonesia ke Bank Ekonomi meliputi transfer portofolio aset dan liabilitas (asset and liability transfer). Artinya, penggabungan ini dilakukan dengan memindahkan aset dan kewajiban dari cabang HSBC Indonesia ke Bank Ekonomi.
 
Meski terlihat seperti aksi korporasi pada umumnya, namun langkah ini menuai pro dan kontra terutama yang datang dari sejumlah karyawan di HSBC Indonesia dan Bank Ekonomi. Bahkan, Serikat Pekerja HSBC merasa aksi itu berdampak terhadap kelangsungan kerja, nasib dan masa depan ribuan karyawan dan proses integrasi tersebut tidak dilakukan secara transparan.
 
Baca: Gapai Impian di #StartSekarang HSBC
 
Mengutip pernyataan Serikat Pekerja HSBC Indonesia, Jumat 21 Oktober, disebutkan langkah itu tidak melibatkan unusr pekerja dan tidak ada ruang perundingan sama sekali. Kondisi itu akhirnya membuat Serikat Pekerja HSBC berencana akan melakukan aksi mogok kerja yang disertai dengan aksi unjuk rasa secara damai.
 
Rencananya, aksi mogok kerja dan unjuk rasa itu akan dilakukan pada Kamis dan Jumat di 27-28 Oktober dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB berlokasi di Kantor Pusat HSBC Indonesia, Gedung WTC, Jakarta. Berlokasi juga di Bundaran Hotel Indonesia. Istana Negara, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan seluruh kantor cabang HSBC Indonesia,
 
Baca: Waspadai Risiko Penerapan Teknologi Informasi di Sistem Perbankan
 
Setidaknya jumlah peserta mencapai kurang lebih 700 karyawan di seluruh cabang di Indonesia. Aksi semacam ini diharapkan menjadi perhatian oleh manajemen HSBC Indonesia agar tidak mengambil keputusan terkait integrasi secara sepihak dan berbicara dulu dengan Serikat Pekerja HSBC Indonesia.
 
Dari aksi ini, mereka meminta kepada manajemen HSBC Indonesia untuk membuka ruang perundingan terkait aksi korporasi integrasi, menunda segala kegiatan terkait ketenagakerjaan atas aksi korporasi integrasi selama belum ada kesepakatan dengan Serikat Pekerja HSBC Indonesia, dan syarat kerja, kompensasi dan benefit tetap berlaku seperti adanya.
 
Baca: BEI Suspensi HSBC Securities Indonesia
 
Sementara itu, manajemen HSBC Indonesia menegaskan akan tetap memenuhi kewajiban karyawannya meski akan melakukan integrasi dengan Bank Ekonomi Raharja. Bahkan integrasi akan memberikan peluang bagi para karyawan untuk mengembangkan karir mereka.
 
Kuasa Hukum HSBC Indonesia dan Bank Ekonomi Kemalsjah Siregar mengatakan, integrasi antara HSBC Indonesia dengan Bank Ekonomi akan dilakukan melalui pengalihan aset dan kewajiban aset (asset and liability transfer). Metode ini juga dinilai paling tepat bagi kondisi kedua perusahaan saat ini.
 
Ada Apa dengan HSBC Indonesia dan Bank Ekonomi?
Ilustrasi (REUTERS/Nikhil Monteiro)
 
"Seiring dengan berjalannya waktu, seluruh aset dan kewajiban yang melekat pada HSBC Indonesia akan dialihkan sepenuhnya ke entitas terintegrasi, termasuk seluruh karyawannya," ujarnya di Energy Building, SCBD, Jakarta, seperti diberitakan Jumat (21/10/2016).
 
Baca: Bank perlu Manfaatkan Kemajuan Teknologi Informasi
 
Dengan struktur transaksi/metode ini, lanjut dia, maka badan hukum Bank Ekonomi akan menjadi entitas terintegrasi dan berubah nama menjadi PT Bank HSBC Indonesia. Perjanjian kerja seluruh karyawan/pekerja Bank Ekonomi tidak berubah dan karenanya mengacu pada UU Tenaga Kerja.
 
Dirinya menambahkan, karyawan Bank Ekonomi tidak memiliki hak untuk memilih apakah akan menlanjutkan hubungan kerja atau tidak. Sebaliknya karyawan HSBC Indonesia ditawarkan untuk memberikan persetujuan pengalihan hubungan kerjanya dari HSBC Indonesia ke Bank Ekonomi sesuai UU Tenaga Kerja yang memiliki hak untuk diterminasi.
 
Baca: Mantan CEO Wells Fargo John Stumpf Undur Diri dari Chevron
 
"Manajemen HSBC Indonesia telah mengomunikasikan kepada seluruh kayawan bahwa seluruh karyawan akan memperoleh peran pasca-integrasi tanpa pengurangan gaji pokok. Seluruh karyawan akan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan karir mereka di bank terintegrasi," jelas dia.
 
Selain itu, HSBC memastikan bahwa seluruh karyawan akan diberikan manfaat/benefits yang kompetitif sesuai dengan tren pasar. Sementara itu, untuk karyawan Bank Ekonomi akan diberikan peningkatan manfaat/benefit di entitas terintegrasi, PT Bank HSBC Indonesia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan