Juru Bicara, HSBC Indonesia, Daisy K Primayanti mengatakan, HSBC Indonesia mendukung inistiatif pemerintah tentang Pengampunan Pajak. Pihaknya juga menyambut baik atas dipertimbangkan dan ditunjuknya HSBC Indonesia sebagai salah satu bank persepsi yang ditunjuk sebagai pengelola dana hasil repatriasi (gateway).
"HSBC Indonesia akan memberikan dukungan penuh untuk terlaksananya inisiatif penting ini dalam koridor panduan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang serta kebijakan dan prosedur internal HSBC," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Namun begitu, bank yang memiliki jaringan di Asia ini perlu memastikan jika langkahnya dalam menampung dana repatriasi tak melanggar kewajiban dan komitmen HSBC sebagai bagian dari bank global.
"Sebagai bagian dari bank global, HSBC harus tunduk pada kewajiban dan komitmen bank terhadap perundang-undangan. Oleh karenanya, kami perlu memastikan bahwa kami melaksanakan inisiatif ini dengan tanpa melanggar kewajiban dan komitmen tersebut," jelas dia.
Lebih lanjut, Daisy menjelaskan jika rencana ini telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Dengan begitu diharapkan insiatif pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah bisa berjalan dengan baik.
"Kami telah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa kami akan berpartisipasi sebagai bank persepsi untuk menerima setoran uang tebusan dan/atau mengelola dana yang direpatriasi, dalam menyukseskan insiatif pengampunan pajak oleh Pemerintah Republik Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id