"Dalam memberikan edukasi (digital payment) perlu dari dua sisi, yaitu swasta dan pemerintah. Nah, pemerintah daerah harus melek digital," ujar Managing Director Ipsos Indonesia Soeprapto Tan, ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Rabu, 15 Januari 2020.
Menurut Soeprapto, pemerintah pusat sudah sangat terbuka terkait hal ini dan mendukung secara penuh. Sementara, pemda masih harus lebih didorong lagi.
"Dengan mendorong cashless dan digitalisasi, kasus-kasus seperti uang palsu bisa dihindari," ujar Soeprapto.
Soeprapto memandang pentingnya peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dari sisi pengawasan untuk mewujudkan pemerataan transaksi digital di Indonesia. Hal ini juga akan memudahkan peluang swasta untuk terlibat mendorong penetrasi digital payment.
"Swasta sudah agresif. Kalau swasta simple, ada peluang masuk. Tapi kalau belum terkoneksi dan regulasi belum jelas, mereka juga mikir-mikir," katanya.
Di sisi lain, konsumen butuh kepastian perlindungan. Oleh sebab itu, regulasi dan pengembangan infrastruktur jaringan menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang cashless society.
"Jangan sampai ada isu-isu yang distrust (tidak percaya) terhadap penggunaan digital payment. Kalau itu sampai terjadi, kita akan mundur ke belakang," ucapnya mengingatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News