Ilustrasi industri rokok. Foto: Antara/Seno
Ilustrasi industri rokok. Foto: Antara/Seno

Pimpinan MPR-APTI Bahas Simplifikasi dan Kenaikan Cukai Rokok

Husen Miftahudin • 22 September 2020 12:19
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestarie Moerdijat memahami sikap petani tembakau nasional yang menolak rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan kebijakan simplifikasi cukai rokok pada 2021. Pernyataan tersebut dilontarkan saat berdialog secara daring (online) dengan masyarakat industri hasil tembakau yang diwakili pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
 
Menurutnya, isu tembakau selalu menjadi isu seksi dan hangat dibicarakan. Di satu sisi digugat oleh aktivis kesehatan, sementara di sisi lainnya menjadi salah satu sumber pendapatan negara lewat penerapan cukai. Tak hanya itu, industri rokok juga membuka lapangan pekerjaan dan menggerakan roda perekonomian di daerah maupun secara nasional.
 
"Karena itu saya sepakat dengan pendapat dan masukan pengurus APTI. Apapun permasalahannya, harus didudukan sesuai konteksnya. Harus duduk bersama untuk diputuskan secara bersama dan mencari jalan keluar yang terbaik," ujar Lestarie dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, 22 September 2020.

Ketua APTI Jawa Barat Suryana menyampaikan sikap keberatan atas rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 077/2020. Selain kembali menaikkan tarif cukai, pemerintah juga berkeinginan untuk memberlakukan simplifikasi atau penyederhanaan penarikan cukai rokok.
 
Padahal cukai rokok sudah dinaikan pemerintah lewat PMK Nomor 152/2019 sebesar 23 persen. Sementara rencana simplifikasi cukai dinilai hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar dari luar negeri dan mematikan industri rokok kelas menengah dan kecil yang berproduksi di tanah air.
 
"Sebaiknya pemerintah menunda rencana pemberlakukan kebijakan simplifikasi penarikan cukai rokok. Jika kebijakan tersebut jadi dilaksanakan, hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar asing. Sementara perusahaan rokok kelas menengah dan kecil nasional akan mati karena dipaksa membayar cukai rokok lebih besar dan lebih mahal," ungkapnya.
 

 
Ia menjelaskan bahwa industri rokok merupakan industri strategis nasional yang memberikan sumbangan pendapatan bagi negara dalam jumlah besar setiap tahunnya, baik dari cukai rokok maupun pajak pajak lainnya. Industri rokok nasional juga telah menciptakan lapangan pekerjaan yang luas.
 
"Sebagai industri strategis nasional harusnya pemerintah maupun DPR berkomitmen melindungi industri rokok nasional. Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah harus dapat melindungi dan mempertahankan keberadaan dan keberlangsungan industri rokok nasional," tegasnya.
 
Di sisi lain Suryana juga membeberkan bahwa kebijakan simplifikasi cukai dapat mematikan industri rokok nasional. Kebijakan tersebut mewajibkan perusahaan rokok menengah dan kecil yang semula membayar cukai rokok sesuai dengan jumlah produksinya, dipaksa membayar cukai rokok dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan jumlah produksinya.
 
"Simplifikasi itu kan penyederhanaan, dari semula ada 10 penggolongan pembayaran cukai rokok sesuai dengan jumlah produksi dari setiap pabrik rokok disederhanakan menjadi sekitar tiga golongan cukai. Jika simplifikasi kenaikan cukai dilakukan, maka pabrik rokok yang jumlah produksinya sedikit membayar cukai sesuai kapasitas produksinya dipaksa membayar dalam jumlah mahal atau besar mengikuti perusahaan rokok besar yang produksinya besar," ungkap Suryana.
 
Sementara itu, Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahmihudin membantah adanya pendapat yang menyebutkan jika simplifikasi bisa memberikan tambahan pendapatan negara. "Jika simplifikasi penarikan cukai dilakukan, perusahaan rokok menengah dan kecil akan gulung tikar. Hal ini akan berdampak negatif pada semakin menurunnya kesejahteraan petani tembakau," ketusnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan