Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves mengatakan, Bank Dunia telah memprediksi pertumbuhan global naik menjadi 2,7 persen. Menurut laporan Bank Dunia, kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia telah membaik didukung dengan sasaran penerimaan yang lebih realistis dalam APBN 2017 akan memberikan peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Dunia sudah menunjukkannya dan Bank Dunia memprediksi pertumbuhan global 2,7 persen. Ini akan memberikan peluang lebih besar dan keinklusifan dari pertumbuhan ekonomi Indonesia mempunyai kesempatan tumbuh besar lagi," kata Chaves, dalam 'Indonesia Economic Quarterly', di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti Center, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Baca: Menkeu Bakal Pantau Terus Kebijakan Trump Setelah Pelantikan
Chaves menuturkan, dalam APBN 2017, pemerintah telah memperbaiki mutu belanja negara. Alokasi belanja negara diprioritaskan ke sektor-sektor penting seperti infrastruktur, kesehatan, dan bantuan sosial dalam bentuk subsidi. Menurutnya, ini akan menjadikan momentum tercapainya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"APBN 2017 telah memperbaiki mutu belanja pemerintah, termasuk menjaga alokasi belanja yang lebih besar untuk infrastruktur, kesehatan, dan bantuan sosial, serta menetapkan sasaran yang lebih baik untuk subsidi energi dan program bantuan sosial masyarakat miskin. Penting untuk menjaga momentum reformasi agar sasaran pembangunan lebih cepat tercapai," tutur dia.
Baca: Pemerintah Sambut Baik JPMorgan Menaikkan Peringkat Rekomendasi RI
Namun demikian, lanjut Chaves, yang menjadi perhatian penting Indonesia adalah beberapa tantangan yang akan dihadapi sepanjang 2017. Tantangan tersebut di antaranya bagaimana menghadapi ketidakpastian kebijakan global dan gejolak ekonomi global.
Baca: Menkeu Diyakini Tidak Langsung Gandeng JPMorgan Kembali
Untuk mengatasi itu, Chaves menambahkan, pemerintah harus meningkatkan iklim investasi, menjaga tata kelola fiskal, serta menjaga inflasi. "Upaya meningkatkan iklim investasi. Manajemen lebih baik, ini akan berkontribusi signifikan mengatur fiskal. Undang-Undang ini sudah dimasukkan dalam prolegnas," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News