kejaksaan Agung. MI
kejaksaan Agung. MI

Taji Kejagung Sita Aset Tersangka ASABRI

Al Abrar • 04 Maret 2021 15:29
Jakarta: Kejagung terus menunjukkan tajinya dalam mengusut dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Sejumlah barang bukti diduga terkait rasuah di perusahaan pelat merah tersebut sudah disita.
 
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyitaan aset untuk mengembalikan kerugian negara atas kasus korupsi di PT ASABRI. Kasus itu kata Leonard, merugikan negara hingga Rp23,7 triliun.
 
Sejumlah aset yang disita di antaranya milik tersangka Benny Tjokrosaputro. Benny juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (AJS) yang merugikan negara Rp16,8 triliun.
 
Adapun aset yang disita dari Benny meliputi 155 bidang tanah di Kabupaten Lebak, Banten, (berdasarkan akta jual beli) seluas 343.461 meter kubik. Lalu, 566 bidang tanah di Kabupaten Lebak (berdasarkan surat pelepasan/pengakuan hak) seluas 1.929.502 meter kubik.
 
Selanjutnya, 131 bidang tanah di Kabupaten Lebak (sesuai sertifikat hak guna bangunan atau SHGB) atas nama PT Harvest Time seluas 1.838.639 meter kubik. Selain itu, ada dua bidang tanah di Kota Batam (sesuai SHBG) atas nama PT Mulia Manunggal Karsa seluas 200 ribu meter kubik.
 
Kejagung juga menyita sejumlah aset milik mantan Direktur Utama ASABRI Sonny Widjaja. Sebanyak 17 bus berbagai merek seperti dua unit Bus Mithubishi, tiga unit Mercedes Benz dan 12 unit bus merek Hino dikandangkan.
 
Baca: Aset Tanah Benny Tjokrosaputro Kembali Disita Kejagung
 
Penyitaan aset juga dilakukan terhadap tersangka Jimmy Sutopo (JS) yang menjabat sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship. Jimmy diduga bersama Benny Tjokrosaputro melakukan pemufakatan jahat pada ASABRI.
 
Leonard menyebut kongkalikong itu terjadi sekitar 2013 hingga 2019. Setelah mengatur jual beli, Jimmy melaksanakan instruksi dari Benny untuk penetapan harga dan transaksi jual beli saham pada akun rekening dana nasabah (RDN) nominee.
 
Dari tangan JS, Kejagung menyita sejumlah tiga mobil mewah berbagai merek. Seperti Rolls Royce Phantom Coupe, Mercedes Benz dan Nissan Teana.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan