Ilustrasi - - Foto: Medcom/ M Rizal
Ilustrasi - - Foto: Medcom/ M Rizal

Tantangan Perusahaan Pembiayaan di Era New Normal

Eko Nordiansyah • 12 Agustus 2020 20:16
Jakarta: Perusahaan pembiayaan (multifinance) tak luput dari dampak pandemi covid-19. Sebab mereka harus melakukan restrukturisasi terhadap para nasabah mulai dari penundaan pembayaran cicilan, hingga perpanjangan tenor pembiayaan.
 
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan pelaku industri pembiayaan harus menjaga kredibilitas dalam menjalankan bisnisnya dalam menghadapi tatanan normal baru. Apalagi beberapa perusahaan pembiayaan mengalami kesulitan pendanaan.
 
"Ini yang perlu kita diskusikan bersama bahwa semoga perbankan dapat memberikan angin segar lagi kepada perusahaan pembiayaan yang memiliki tata kelola yang baik," katanya dalam webinar Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal: Menahan Goncangan Lewat Stimulus Kebijakan OJK di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.
 
Bukan hanya itu, aset industri turun 1,42 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp507 triliun per Mei 2020. Piutang pembiayaan juga turun 6,4 persen (yoy) menjadi Rp420 triliun, sedangkan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) melonjak ke level 4,1 persen.
 
Tekanan yang dihadapi oleh industri pembiayaan juga disebabkan oleh penurunan di industri otomotif. Untuk itu, APPI bersama anggotanya telah menyiapkan strategi untuk tetap bertahan menghadapi gejolak perekonomian yang disebabkan oleh pandemi covid-19.
 
"Hal yang terpenting adalah seleksi debitur ke depan akan menjadi suatu perubahan pola tidak hanya saat new normal, tapi juga di industri keuangan ke depan. Sumber dana juga sesuatu yang sangat penting bagi perusahaan pembiayaan karena ini adalah darah dari perputaran bagaimana kita bisa bertumbuh. Kita bisa bertumbuh menjadi industri yang sangat besar tentu tidak terlepas dari dukungan perbankan," ungkapnya.
 
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 11 Agustus 2020, program restrukturisasi di multifinance mencakup 4.823.271 kontrak dengan total outstanding pokok Rp150,43 triliun dan bunga Rp38,03 triliun. Sebanyak 350.140 kontrak dengan total outstanding pokok Rp16,34 triliun dan bunga Rp3,90 triliun masih dalam proses.
 
"Kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan untuk dilakukan restrukturisasi sebanyak 4.187.726 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp124,34 triliun dan bunga sebesar Rp31,73 triliun," kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan