Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Senin, 13 Desember 2021, per semester II-2021, kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5 persen dari produk unit link industri asuransi jiwa. Angka ini mencapai Rp93,3 triliun, lebih tinggi sembilan persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Data-data AAJI ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat akan produk unit link yang memadukan proteksi dan investasi. Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi unit link yang mengombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. Dengan memiliki produk asuransi unit link, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja.
Dengan keistimewaannya ini, tak heran banyak konsumen yang tertarik membeli produk unit link dibandingkan produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi. Sebagai catatan, dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10 ribu persen, sementara asuransi tradisional hanya tumbuh 380 persen.
Meskipun begitu, ada kontroversi yang merebak terkait produk unit-link. Untuk dapat lebih memahami persepsi masyarakat akan unit link, lembaga survel asal Inggris YouGov pada Juli 2021 mengadakan jajak pendapat terhadap 2.000 responden di seluruh Indonesia. Survei yang diadakan secara daring ini menunjukkan 89 persen responden pemilik asuransi unit link memiliki sentimen positif atau netral pada produk ini.
YouGov menjelaskan, untuk nasabah yang sudah menutup polis, persepsi terhadap produk unit link masih cukup baik, dengan 14 persen sangat positif, 24 persen cukup positif, dan 41 persen netral. Hanya 21 persen dari responden yang sudah menutup polis memiliki sentimen negatif, terindikasi karena nilai investasi yang tidak sesuai harapan.
Dalam mengawal produk unit link sekaligus upaya menjaga pertumbuhan industri asuransi, AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama membuat kerangka peraturan untuk menjamin perlindungan terhadap nasabah dan meningkatkan pelayanan asuransi. Dalam merumuskan regulasi, tiga pilar utama; perusahaan asuransi, tenaga pemasar, dan nasabah, selalu menjadi fokus utama.
Literasi keuangan rendah
Pengamat asuransi Kapler Marpaung menyatakan rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia membuat produk asuransi unit link kerap diterpa kontroversi negatif. Literasi keuangan adalah indeks pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan.Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei OJK pada 2016.
Selain itu, Kapler yang juga Dosen Program MM-FEB Universitas Gadjah Mada ini juga menyatakan kecakapan tenaga pemasar di masa lalu juga turut menjadi salah satu faktor. Saat ini kecakapan tenaga pemasar sudah jauh lebih baik, begitu juga kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk asuransi melalui tenaga pemasar yang bertanggung jawab dan committed.
Upaya edukasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi juga turut diapresiasi. Menggandeng para ahli finansial, edukasi kerap dilakukan di ranah media sosial yang ampuh menarik perhatian masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat lebih paham akan produk-produk keuangan dan asuransi yang ditawarkan di luar sana.
Pekerjaan edukasi kepada masyarakat, menurut Kapler, adalah juga pekerjaan rumah OJK yang harus terus menerus digalakkan,apalagi OJK memiliki bidang khusus Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Kapler menekankan perlunya dilakukan evaluasi menyeluruh atas kurikulum Pendidikan Tenaga Pemasar Asuransi agar kedepan semakin menjadi tenaga-tenaga profesional yang benar-benar andal dan profesional.
Sementara itu, saat disinggung mengenai prosedur penjualan produk unit link, Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA Rista Qatrini Manurung mengatakan di AIA, pihaknya mewajibkan tenaga pemasar untuk memasarkan produk sesuai kebutuhan nasabah (needs based selling) melalui NeedsLab. Yakni sebuah platform penjualan yang telah dirancang untuk memastikan seluruh proses penjualan tenaga pemasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penjualan unit link memiliki banyak kontrol untuk memastikan nasabah memahami polis yang dibeli di antaranya melalui pre dan post closing penjualan, seperti adanya ilustrasi, rekaman penjualan (khusus penjualan yang dilakukan secara daring), welcome call, free look period yaitu kurun waktu yang diberikan bagi nasabah untuk mempelajari polisnya, pengiriman ihtisar polis dan mystery shopping," papar Rista.
Senada dengan Kapler, AXA Mandiri dan Prudential menyadari pemahaman masyarakat terhadap industri asuransi masih menjadi tantangan tersendiri. Menyadari hal tersebut pihaknya memiliki tanggung jawab untuk terus menerus melaksanakan kegiatan literasi.
"Setiap insan asuransi bukan hanya di AXA Mandiri tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan literasi asuransi, yang bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman akan pentingnya manfaat asuransi dapat tersampaikan dengan baik. Pandemi tidak menyurutkan semangat kami untuk melakukan literasi. Diharapkan dengan semakin tinggi tingkat literasi asuransi, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan," ujar Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma.
Prudential Indonesia juga aktif mempublikasikan informasi tentang literasi asuransi, bahkan menggerakkan tenaga pemasarnya untuk melakukan hal yang sama. Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali menjelaskan Prudential Indonesia sepenuhnya percaya pada peran tenaga pemasar sebagai garda terdepan perusahaan dalam mengedukasi masyarakat tentang asuransi.
"Oleh karena itu, kami fokus mengembangkan profesionalisme dan kapabilitas para tenaga pemasar kami yang juga terbanyak di industri melalui berbagai program pelatihan yang mengutamakan kebutuhan nasabah, dan mendorong mereka untuk membantu kami meningkatkan literasi asuransi serta memberikan pemahaman yang tepat akan jenis dan manfaat perlindungan asuransi jiwa pada masyarakat," bebernya.
Pihaknya pun aktif mempublikasikan beragam konten literasi asuransi melalui berbagai platform seperti media sosial dan webinar agar semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingya peran asuransi untuk memberikan mereka peace of mind.
Kontribusi unit link ke ekonomi Indonesia
Faktanya, asuransi, selain digunakan untuk memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan, juga turut berperan dalam mendukung pemerintah mencapai sasaran pembangunan melalui penempatan dana pada Surat Utang Negara (SUN) yang merupakan salah satu sumber pendanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Dana yang diperoleh dari penerbitan SUN, dapat digunakan antara lain untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan, rumah sakit, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya. Penempatan dana yang dilakukan oleh Asuransi dan Dana Pensiun tercatat mencapai Rp644 triliun (DJPPR Kemenkeu). Jumlah ini setara dengan 14 persen dari total surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News