Gedung Bank Syariah Indonesia. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.
Gedung Bank Syariah Indonesia. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.

BSI Terapkan Prinsip Sesuai Syariat Islam

Medcom • 16 Juni 2021 21:09
Jakarta: PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menyatakan terus berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan senantiasa menerapkan prinsip adil, seimbang dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
 
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan bahwa konsep bisnis syariah adalah adil, seimbang dan maslahat dan dalam operasionalnya BSI tidak hanya dipimpin oleh jajaran direksi dan diawasi jajaran komisaris, tetapi juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
 
"Karakteristik atau ciri khas dari perbankan syariah yang pertama adalah harus melakukan investasi dalam bidang usaha yang halal. Jadi setiap produk atau usaha atau inisiatif apapun yang kami lakukan harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah. Bahwa itu layak atau tidak untuk dipasarkan," ujar Heri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 Juni 2021.

Dia menuturkan bahwa BSI juga menawarkan beberapa produk di luar pembiayaan syariah, demi memenuhi kebutuhan keuangan para nasabah terhadap produk dan layanan jasa keuangan Islami.
 
Selain pembiayaan syariah, bank yang merupakan hasil merger dari tiga bank syariah milik Himbara ini juga mengelola gadai syariah dalam bentuk emas, cicil emas, juga leasing yang tetap mengutamakan prinsip syariah.
 
"(Pendapatan BSI) ada atas bagi hasil ya, juga margin keuntungan atau pun fee. BSI tentunya punya yang namanya profit margin, ya sebagian dipotong cost dan berapa kita (terapkan) bagi hasil untuk dana, terutama di deposito," ujarnya.
 
Terkait dengan anggapan bahwa cost of product syariah lebih mahal, Hery mengakui hal itu karena ukuran atau size bank syariah yang masih kecil. "Sehingga kemampuan untuk me-leverage funding itu juga terbatas," lanjutnya.
 
Pada saat BSI terbentuk, lanjut Hery, pihaknya memiliki banyak sekali dana mahal yang merupakan limpahan dari tiga bank legacy (sebelum merger) yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT BRIsyariah, dan PT BNI Syariah.
 
"Itu artinya setelah melakukan merger bank syariah ini, jumlah cabangnya bertambah jadi 1.365 unit," lanjut Hery.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan