Pekerja melintasi lokasi pipa uap panas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)
Pekerja melintasi lokasi pipa uap panas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

PGE Bidik Energi Panas Bumi Capai 900 MW di 2019

Suci Sedya Utami • 07 November 2016 08:40
medcom.id, Jakarta: PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) menargetkan kapasitas Pembangkit Listrik Energi Panas Bumi (PLTP) bisa mencapai 900 megawatt (MW) pada 2019. Adapun anak usaha Pertamina ini memiliki 12 Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) yang telah memproduksi listrik dengan energi panas bumi sebesar 512 MW.
 
Baca: 69 Wilayah Kerja Panas Bumi akan Capai Target 7.239 MW di 2025
 
"Akhir 2019 atau awal 2020 itu 900 MW. Artinya proyek kita masih berjalan di area existing kita dan setiap tahun akan bertambah proyek baru," kata Direktur Utama PGE Irfan Zainuddin, di Jakarta, Minggu 6 November.

Dirinya menambahkan di tahun depan pasokan listrik dari panas bumi akan bertambah sebesar 165 MW sehingga kapasitasnya menjadi 677 MW di 2017. Tambahan itu berdasarkan pengoperasian beberapa PLTP, yaitu PLTP Karaha unit I berkapasitas 35 MW, Ulubelu unit 4 ‎berkapasitas 55 MW, Lumut Balai berkapasitas 55 MW, dan Lahendong berkapasitas 20 MW.
 
Baca: Perizinan Siap Direformasi untuk Tingkatkan Investasi Panas Bumi
 
"Jadi kami harapkan ada tambahan 165 MW yang komersial di 2017," ujar dia.
 
Selain proyek-proyek yang tengah dikembangkan itu, lanjutnya, PGE pada awal tahun ini memenangi lelang WKP Gunung Lawu, Provinsi Jawa Tengah dengan kapasitas 2x55 MW yang sedang menanti proses izin panas bumi serta WKP Seulawah Agam, di Provinsi Aceh.
 
Pihaknya berharap awal 2017 nanti PGE sudah bisa melakukan eksplorasi awal termasuk sosialisasi. Harga pembelian listrik dari Gunung Lawu disepakati 10 sen per kilowatthour (KWh). Sementara itu WKP Seulawah Agam rencananya baru akan disurvei pada awal tahun depan.
 
Baca: Pertamina Dinilai Lebih Ahli dalam Urusan Panas Bumi
 
Rencananya, pengembangan di Seulawah Agam berkapasitas sama dengan WKP Gunung Lawu. PGE menggandeng perusahaan daerah Aceh untuk pengembangannya, yakni Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).
 
Baca: Bonus Produksi Panas Bumi Segera Dirasakan
 
"COD (komersial) itu minimal enam tahun (dari eksplorasi). Kalau izinnya cepat dan tidak begitu sulit bisa lima tahun," pungkas Irfan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan