Berita populer pertama datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang memastikan keadaan ekonomi dan Singapura berbeda. Disusul strategi Bank Indonesia dalam menghindari jurang resesi.
Senada dengan Menkeu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga meminta pengusaha tak perlu panik dengan resesi di Singapura.
Terpopuler keempat, datang dari sektor keuangan, OJK memaparkan ciri-ciri pinjaman online ilegal. Terakhir, cerita Dirut Garuda yang terpaksa mengancam lessor agar diberi keringanan sewa pesawat.
Medcom.id merangkum lima berita yang menjadi topik populer dalam sepekan. Rangkuman ini sebagai referensi bagi pembaca yang memantau isu ekonomi terkini.
1. Sri Mulyani Waspada RI Tertular Resesi Singapura
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewaspadai ancaman resesi setelah Singapura mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif selama dua kuartal berturut-turut. Meski begitu, Sri Mulyani menyebut sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia maupun Singapura cukup berbeda.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menceritakan ekonomi Singapura sangat bergantung pada perdagangan internasional. Ketika terjadi pembatasan sosial akibat pandemi covid-19, semua kegiatan perdagangan internasional terhenti sehingga Singapura kehilangan sumber ekonominya.
Baca selengkapnya di sini.
2. Gubernur BI Beberkan 4 Langkah Hindari Jurang Resesi
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui akan terjadi kontraksi yang cukup dalam pada ekonomi domestik kuartal II-2020. Hal ini sejalan dengan puncak dari dampak pandemi covid-19 yang terjadi pada periode tersebut sehingga wajar jika perekonomian nasional merosot tajam.
Perry membeberkan empat langkah yang harus Bank Indonesia bersama pemerintah, otoritas terkait, dan dunia usaha, agar Indonesia terhindar dari jurang resesi ekonomi.
Baca selengkapnya di sini.
3. Pengusaha RI Tak Perlu Risaukan Resesi Singapura
Ketua Komite Tetap Bidang Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Handito Joewono mengatakan bahwa resesi ekonomi yang dialami Singapura tidak perlu dirisaukan pelaku usaha di Indonesia. Ekspor masih bisa ditingkatkan ke wilayah lain.
Baca selengkapnya di sini.
4. Penawaran Pinjaman Lewat SMS Dipastikan dari Fintech Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penawaran pinjaman melalui pesan singkat berupa SMS (Short Message Service) berasal dari fintech peer to peer lending (pinjaman online) ilegal. Pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK dilarang melakukan promosi tanpa izin pemilik nomor handphone tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
5. Cerita Dirut Garuda Ancam Lessor untuk Dapat Keringanan Sewa
PT Garuda Indonesia Tbk meminta kepada perusahaan sewa pesawat atau lessor untuk bisa memberikan keringanan biaya sewa hingga USD20 juta per bulan. Hal itu dilakukan supaya perusahaan bisa menghemat struktur biaya hingga USD200 juta dalam satu tahun.
Negosiasi tersebut, diakuinya tidak mudah. Bahkan, ia mengaku sampai mengancam lessor untuk mengambil pesawatnya saja jika tidak mendapatkan restrukturisasi.
Baca selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News