Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan.

3 dari 30 Provinsi Umumkan UMP 2024 Tak Sesuai Aturan Jadi Berita Terpopuler Ekonomi

Husen Miftahudin • 22 November 2023 08:02
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Selasa, 21 November 2023, terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Berita itu mulai dari tiga dari 30 provinsi yang mengumumkan UMP 2024 tak sesuai aturan pemerintah hingga perbedaan SBR, ORI, ST, dan SR untuk investor pemula.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
 
1. 3 dari 30 Provinsi Umumkan UMP 2024 Tak Sesuai Aturan

Dari 30 provinsi yang telah menetapkan UMP, terdapat tiga provinsi yang menetapkan UMP 2024 tidak sesuai dengan ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalam PP 51/2023 tentang Pengupahan.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
2. Ini Daftar Sementara UMP 27 Provinsi Tahun 2024, Jakarta Tertinggi
 
Sebanyak 27 provinsi telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Provinsi-provinsi itu memutuskan untuk menaikkan UMP tahun depan.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
3. UMP DKI Jakarta 2024 Resmi Naik Rp165 Ribu, Sekarang Jadi Rp5.067.381
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. UMP DKI Jakarta tahun 2024 ini naik sebesar 3,6% atau Rp165.583. Dengan begitu, UMP DKI Jakarta ini naik dari sebelumnya Rp4.901.798 jadi Rp5.067.381.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
Baca juga: Top 5 Ekonomi: Pasokan LPG Terjamin hingga Lalu Lintas di Momen Nataru

4. Cara Pesan Tiket Kereta Whoosh via WhatsApp
 
KCIC membuka layanan khusus pemesanan tiket Kereta Cepat Whoosh lewat WhatsApp untuk perjalanan rombongan. Layanan khusus pemesanan tiket rombongan dihadirkan karena saat ini perjalanan rombongan sangat diminati masyarakat yang menggunakan Kereta Cepat Whoosh.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
5. Wajib Tahu! Ini Perbedaan SBR, ORI, ST, dan SR untuk Investor Pemula
 
Bagi investor pemula mungkin masih banyak yang bingung dan bertanya-tanya mengenai ragam instrumen investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ada banyak instrumentasi investasi pemerintah yang setidaknya kamu harus ketahui sebelum memutuskan untuk terjun berinvestasi. Ada Obligasi Negara Ritel (ORI),  Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel (SR)
 
Baca berita selengkapnya di sini.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan