Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ini Daftar Sementara UMP 27 Provinsi Tahun 2024, Jakarta Tertinggi

Annisa ayu artanti • 21 November 2023 20:08
Jakarta: Sebanyak 27 provinsi telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Provinsi-provinsi itu memutuskan untuk menaikkan UMP tahun depan.
 
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menghargai keputusan yang diambil mengenai UMP 2024 pada masing-masing provinsi.
 
Hal itu ditekankannya, lantaran penggodokan UMP 2024 sudah melibatkan berbagai unsur kepentingan, mulai dari serikat pekerja, dinas tenaga kerja, hingga pengusaha.
 
"Jadi mari kita hargai kebijakan yang sudah diambil," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri dalam konferensi pers, Selasa, 21 November 2023.

Lebih lanjut, Indah menyampaikan pihaknya masih menunggu provinsi yang belum mengumumkan kenaikkan UMP, Indah mengatakan, pihaknya menunggu hingga pukul 23.59 WIB.
 
Baca juga: Ingat! Hari Ini Batas Terakhir Gubernur Umumkan UMP 2024

Berikut daftar sementara UMP 2024:

  1. Aceh: Rp3.460.672
  2. Sumatera Utara: Rp2.809.915
  3. Sumatera Barat: Rp2.811.449,27
  4. Sumatera Selatan: Rp3.456.874
  5. Jambi: Rp3.037.121
  6. Bangka Belitung: Rp3.640.000
  7. Riau: Rp3.294.625
  8. Lampung: Rp2.716.496,33
  9. Kepulauan Riau: Rp3.402.492
  10. DKI Jakarta: Rp5.067.381
  11. Jawa Timur: Rp 2.165.244
  12. Jawa Barat: Rp2.057.495
  13. Yogyakarta: Rp2.125.897,61
  14. Jawa Tengah: Rp2.036.947 
  15. Kalimantan Selatan: Rp3.282.812
  16. Kalimantan Barat: Rp2.702.616
  17. Kalimantan Timur: Rp3.360.858
  18. Bali: Rp2.813.672
  19. Nusa Tenggara Barat: Rp2.444.067
  20. Nusa Tenggara Timur: Rp2.186.826
  21. Sulawesi Selatan: Rp3.434.298
  22. Sulawesi Barat: Rp2.914.958
  23. Sulawesi Utara: Rp3.545.000
  24. Sulawesi Tengah: Rp2.736.698
  25. Sulawesi Tenggara: Rp2.885.964
  26. Gorontalo: Rp3.025.100
  27. Maluku Utara: Rp3.200.000

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan