Pengusaha jangan sembarangan minta insentif
Pemberitaan selanjutnya yang mendominasi pada April 2020 yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan pandemi virus korona (covid-19) untuk meminta insentif. Pemerintah akan benar-benar selektif dalam memberikan stimulus agar tidak dimanfaatkan secara tidak benar."Kita lihat industri mana yang harus (diberi insentif). Kita tidak ingin moral hazard terjadi. Kita identifikasi industri ini sakit sebelum covid-19 apa enggak," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.
Dirinya tak ingin, momentum korona dimanfaatkan oleh industri yang sebenarnya sudah bermasalah jauh sebelum pandemi ini terjadi. Menurutnya, pemerintah fokus meredam dampak covid-19 terhadap perekonomian.
"Jangan dompleng sakit karena covid-19. Kalau dari sananya sudah sakit ya sudah lah. Jangan sampai bebani fokus kita untuk selamatkan ekonomi," jelas dia.
Untuk stimulus, pemerintah mengalokasikan Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu ada Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan terus melihat perkembangan pandemi covid-19 di Indonesia. Meski begitu, tak menutup kemungkinan pemerintah memperluas insentif bagi sektor terdampak korona selain 19 sektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News