Anggota Komisi VI DPR Subardi dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Salahkah Ahok Kembali Menohok?'.
Anggota Komisi VI DPR Subardi dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Salahkah Ahok Kembali Menohok?'.

Ahok Diminta Paham Posisi

Fachri Audhia Hafiez • 20 September 2020 15:46
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR Subardi mengkritisi kapasitas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok diminta memahami posisinya sebagai pengawas, bukan eksekutor seperti saat menjabat kepala daerah.
 
"Itulah yang mungkin tidak disadari terbiasa menjadi penguasa tunggal. Gubernur, bupati kan penguasa tunggal, punya otoritas, hak khusus untuk dia menentukan. Sedangkan di komisaris enggak ada," kata Subardi dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Salahkah Ahok Kembali Menohok?', Minggu, 20 September 2020.
 
Ahok dinilai cukup mengawasi operasional direksi. Subardi mengibaratkan komisaris sebagai legislator, sedangkan eksekutif adalah direksi.

"Fungsi pengawasan sama dengan DPR," ujar politikus Partai NasDem itu.
 
Baca: Ahok Diminta Berhati-hati Saat Berbicara
 
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, menilai Ahok hanya bisa menjadi eksekutor di kondisi tertentu. Misalnya ketika ada kebijakan direksi yang menyimpang, Ahok dengan kewenangannya bisa menyetop hal itu.
 
 

"Misalnya enggak setuju ada pinjam itu meminjam uang atau utang (di direksi), itu kan harus persetujuan dari komisaris, eksekusi di situ," ucap Arya.
 
Sebelumnya, Ahok menyatakan sebaiknya Kementerian BUMN dibubarkan dan dibentuk super holding seperti Temasek di Singapura. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menilai dirinya bukanlah pengawas, melainkan sama halnya sebagai eksekutor.
 
"Saya ini eksekutor, bukan pengawas sebetulnya. Komisaris di BUMN itu sebetulnya ibarat neraka lewat surga belum masuk," kata Ahok dalam tayangan akun YouTube 'Poin' yang diunggah Senin, 14 September 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan