"Misalnya enggak setuju ada pinjam itu meminjam uang atau utang (di direksi), itu kan harus persetujuan dari komisaris, eksekusi di situ," ucap Arya.
Sebelumnya, Ahok menyatakan sebaiknya Kementerian BUMN dibubarkan dan dibentuk super holding seperti Temasek di Singapura. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menilai dirinya bukanlah pengawas, melainkan sama halnya sebagai eksekutor.
"Saya ini eksekutor, bukan pengawas sebetulnya. Komisaris di BUMN itu sebetulnya ibarat neraka lewat surga belum masuk," kata Ahok dalam tayangan akun YouTube 'Poin' yang diunggah Senin, 14 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News