Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pembatasan Pertalite Khusus Motor dan Angkutan Umum Menghemat 60% Konsumsi BBM

Juven Martua Sitompul • 23 Agustus 2022 18:10

Untuk jangka panjang, pemerintah disarankan memangkas disparitas harga BBM bersubsidi dengan non subsidi. Hal itu dapat dilakukan ketika situasi sudah normal.
 
"Kalau nanti kondisi sudah normal maka barangkali perlu ada pricing policy (kebijakan harga) yang bisa mendekatkan antara Pertalite dan Pertamax. Contoh selisihnya Rp1.500. Sehingga, konsumen Pertalite, bahkan sepeda motor bisa migrasi ke Pertamax," kata Fahmy.
 
Sebelumnya, dua Menteri koordinator berbeda suara soal rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan keputusan kenaikan harga bbm subsidi bakal diumumkan Jokowi minggu ini. Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan belum ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat.
Naik berkala
Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengusulkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebaiknya dilakukan secara berkala. Ini untuk mencegah inflasi tinggi yang kemudian akan berdampak luas di masyarakat maupun bagi pertumbuhan ekonomi.

"Apabila opsi menaikkan, kita rasa menaikkan secara gradual lebih tepat daripada naik signifikan," kata Nailul.
 
Dalam perhitungannya, jika Pertalite naik ke harga Rp8.000 maka inflasi masih berada di 5,5 persen. Kemudian, bila naik ke Rp9.000 inflasi berada di kisaran 6,5 persen-7 persen dan Jika langsung ke Rp10.000 inflasi bisa menembus 8 persen.
 
"Dengan kenaikan harga pertalite, itu pasti inflasi cukup tinggi. Dampaknya tinggi, daya beli menurun, juga terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan masyarakat miskin baru,” kata Nailul.
 
Sejumlah kabar beredar tentang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BBM bersubsidi tidak akan naik pada kuartal ke 3 tahun ini.
 
Menurut Nailul, jika hal itu benar maka pemerintah masih punya ‘tambalan’ untuk menambah subsidi BBM. Berdasarkan keterangan Kementerian Keuangan, pendapatan dari pajak cukup positif dan  realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per Juni juga tumbuh 35,5 persen sehingga itu bisa dibilang APBN kuat.
 
"Tahun ini masih positif PNBP. Kalau pemerintah ingin manfaatin uang dari PNBP dan pajak yang kenaikan positif bisa untuk menambah subsidi BBM. Itu tergantung sekali dengan political will," kata Nailul.
 
Selain itu, ada opsi realokasi anggaran untuk bisa menambal beban subsidi. Misalnya, anggaran yang kurang urgent, seperti food estate, IKN, infrastruktur kereta cepat yang bisa jadi tambalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan