Secara terpisah, Head of Research Sucor Asset Management Michele Gabriela menyatakan penyederhanaan layer yang terjadi sampai saat ini akan menguntungkan emiten rokok dengan market share paling besar. Karena pertumbuhan hanya terjadi pada emiten rokok golongan I mengingat punya peluang lebih besar dalam meraup pertumbuhan market share.
"Saat ini, perusahaan rokok golongan I sudah menguasai 70 persen market. Nanti ketika perusahaan golongan II naik ke golongan I, survive atau tidaknya semua kembali ke permodalan masing-masing," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Senior Analyst MNC Sekuritas Victoria Venny. Ia menyatakan bahwa simplifikasi tarif cukai berpotensi menguntungkan emiten rokok besar. Sebab perbedaan tarif cukai antara emiten seperti HMSP dengan pabrikan rokok yang lebih kecil akan berkurang.
"Jadi lebih pada mengurangi persaingan dengan pabrikan kecil, sehingga ada peluang untuk mendapatkan sales volume yang lebih besar. Kalau ada peningkatan volume penjualan, maka akan berpengaruh pada laporan keuangannya," papar Venny.
Venny juga menyatakan, persaingan antar merek global ketika perusahaan asing golongan II naik kelas ke golongan I tidak akan berimbang. Namun semua tergantung pada perusahaan tersebut, penyesuaian tentunya akan memberatkan earnings mereka.
"Kalau fundamentalnya kuat, menurut saya bisa bertahan. Tapi kalau nanti saingan dengan big player mungkin masih jauh ya. Intinya, masalah kesehatan keuangan akan menjadi satu hal yang akan menunjang kinerja dia (perusahaan golongan II) di tengah persaingan dengan big player," ungkapnya.
Meskipun saat ini tingkat layer cukai belum ditetapkan, pelaku IHT masih berharap pemerintah kembali mengkaji dampak-dampak lain seperti faktor tenaga kerja, rokok ilegal, dan kepastian berusaha bagi perusahaan golongan skala kecil dan menengah yang notabene menyerap banyak tenaga kerja dari latar belakang pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News