Ilustrasi banner amnesti pajak - - Foto: MI/ Ramdani
Ilustrasi banner amnesti pajak - - Foto: MI/ Ramdani

Terpopuler Ekonomi, Tax Amnesty Diberikan Januari 2022 hingga Tarif PPN Naik 11%

Desi Angriani • 01 Oktober 2021 09:46
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Kamis, 30 September 2021 terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Mayoritas berita berasal dari berita dalam negeri.
 
Berita itu di antaranya, pemerintah mulai memberikan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II pada Januari 2022 dan negara tujuan ekspor pulih dari pandemi, sehingga harga referensi CPO dan biji kakao melesat.
 
Masih ada berita lainnya yang juga masuk dalam daftar populer harian. Berikut rangkuman berita selengkapnya.
 
1. Asyik, Pemerintah Bakal Beri Tax Amnesty Mulai Januari 2022

Pemerintah akan kembali memberikan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai Januari 2022. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 5 Bab V disebutkan, wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/atau informasi mengenai harta dimaksud.
 
Baca selengkapnya di sini
 

2. Orang dengan Penghasilan di Atas Rp5 Miliar Bakal Kena Pajak 35%
 
Pemerintah akan menambah layer untuk tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Bagi orang yang memiliki penghasilan di atas Rp5 miliar akan dikenakan tarif PPh sebesar 35 persen.
 
Perubahan layer tarif PPh ini tertuang dalam Pasal 17 Bab III mengenai Pajak Penghasilan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
 
Baca selengkapnya di sini
 

3. Tarif PPN Naik Jadi 11% Mulai April 2022 dan 12% di Januari 2025
 
Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai April 2022 dari sebelumnya 10 persen. Bahkan tarif ini akan kembali dinaikkan menjadi 12 persen pada Januari 2025.
 
Kenaikan tarif PPN ini tertuang dalam Pasal 7 Bab IV mengenai Pajak Pertambahan Nilai dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
 
Baca selengkapnya di sini
 

4. Baru 5 Pasar yang Siap Pakai Aplikasi PeduliLindungi
 
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut baru lima pasar tradisional yang siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat berbelanja kebutuhan sehari-hari. Rencananya, akan ada 14 pasar tradisional lainnya yang juga menyusul untuk menggunakan aplikasi pelacak kasus covid-19 tersebut.
 
Ke-14 pasar yang akan diujicobakan tersebut merupakan pasar yang paling siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jumlah itu berasal dari 236 pasar yang dipantau harga bahan pokok oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
 
Baca selengkapnya di sini
 

5. Negara Tujuan Ekspor Pulih dari Pandemi, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melesat
 
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Oktober 2021 adalah USD1.196,60 per Metrik Ton (MT). Harga referensi tersebut meningkat USD11,34 atau 0,96 persen dari periode September 2021, yaitu sebesar USD1.185,05 per MT.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan