Ilustrasi kantor pusat Pertamina. Foto: dok Pertamina
Ilustrasi kantor pusat Pertamina. Foto: dok Pertamina

Pimpinan Komisi VII: Aneh, Serikat Pekerja Mengurus Manajemen

Medcom • 24 Desember 2021 14:32
"Tidak ada dalam UU Ketenagakerjaan. Tidak diatur di sana. Jadi, tuntutan untuk mencopot pejabat perusahaan di luar kewenangan serikat pekerja," kata Payaman. 
 
Payaman mengatakan urusan pencopotan atau penggantian direksi adalah urusan pendiri atau pemilik saham. "Jadi, jangan minta dirut diganti. Itu sama sekali tidak relevan dengan UU," ujar dia.
  
Kalaupun serikat pekerja seperti FSPPB menuntut, lanjutnya, maka yang relevan adalah terkait hubungan industrial itu sendiri. Payaman mencontohkan terkait upah dan juga frekuensi pertemuan bipartit, yakni jika serikat pekerja ingin pertemuan diperbanyak.
 
Sebelumnya, beredar kabar FSPPB menyerukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021.
 
Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan