Dalam peta bisnis di masa mendatang, Permana akan mengarahkan Bank Muamalat untuk memperluas pendekatan bisnis yang selama ini lebih cenderung menggunakan pendekatan sentrik terhadap produk syariah menjadi menyajikan modernitas dan profesional terhadap seluruh nasabah.
Selain itu, Bank Muamalat juga bakal diperlengkap dengan keberadaan teknologi digital agar mampu sejajar dengan bank-bank besar di Tanah Air. "Jika kita tambahkan dengan teknologi dan kemudian kita tampil lebih profesional melayani nasabah dan ditambah ketiga hal tersebut maka kita bisa memenangkan (bisnis)," kata Permana.
Sebagai pemegang saham pengendali yang baru, BPKH berpesan kepada Dewan Direksi Bank Muamalat agar tidak melakukan kesalahan yang lama. Permana pun mengaku sudah belajar dari perjalanan sebelumnya di mana periode yang cukup lama bagi Bank Muamalat untuk berjuang mempertahankan bisnis agar tidak kian tenggelam.
Di antara pembelajaran yang didapatkan adalah lemahnya infrastruktur risiko atau risk infrastructure-nya terbilang ala kadarnya. Faktanya, Bank Muamalat tidak mempunyai induk usaha seperti bank syariah pada umumnya di Tanah Air.
Kedua, fokus bisnis dari Bank Muamalat tidak berfokus pada aspek tertentu karena kue bisnis apa saja yang ada langsung digarap, mulai dari mikro hingga korporasi. Ketiga, persoalan penguatan struktur modal. Minimnya modal di era sebelumnya membuat Bank Muamalat tidak bisa bergerak cepat menuntaskan permasalahan ketika pembiayaan bermasalah membengkak.
"Pemegang saham yang lama juga tidak punya agenda untuk penambahan modal," tuturnya.
Murni berlandaskan bisnis
Adapun masuknya BPKH sebagai pemegang saham pengendali di Bank Muamalat ditegaskan murni berlandaskan bisnis. Dasar itu pula yang membuat BPKH akhirnya menerima dana hibah saham Bank Muamalat dari investor lama. Namun perlu dipahami, hibah yang diberikan investor lama bukan berarti sembarangan.Diakui Permana, investor lama mempunyai banyak kriteria untuk mencari investor baru yang akhirnya pilihan hati jatuh di BPKH. Kriteria yang dimaksudkan investor lama itu yakni pertama, BPKH adalah government institution. Kedua, keuntungan yang didapatkan oleh BPKH akan dipergunakan untuk memberangkatkan haji.

Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Achmad K Permana. FOTO: Bank Muamalat
Ketiga, pemegang saham menilai BPKH mempunyai kemampuan untuk menyinergikan ekosistem dengan Bank Muamalat sehingga bisa membesarkan Bank Muamalat.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira membenarkan masuknya BPKH melalui penerimaan hibah saham bank Muamalat dari investor lama benar-benar berlandaskan alasan bisnis. Meski demikian, sebelum masuk tetap ada berbagai perhitungan risiko yang menjadi pertimbangan BPKH.
Sedangkan di sisi lain, BPKH juga melihat Bank Muamalat memiliki banyak keunggulan. Misalnya, Bank Muamalat menjadi salah satu bank yang paling dipercaya masyarakat untuk mendaftar haji dan umrah.
Tak hanya itu, Acep mengatakan, BPKH memerlukan institusi bank yang dalam hal ini Bank Muamalat sebagai perpanjangan tangan melayani jamaah Haji yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia maupun di luar negeri.
Komisioner Badan Wakaf Indonesia Irfan Syauqi Beik turut bahagia dengan masuknya BPKH sebagai saham pengendali di Bank Muamalat. Ia berharap agar persoalan besar yang melanda bisa terselesaikan di babak baru ini. Hal itu, menurutnya, sangat penting karena dengan gelar bank syariah pertama di Indonesia maka Bank Muamalat tidak boleh jatuh.
Selain itu, dirinya berharap Bank Muamalat bisa menjadi pemain utama di industri keuangan syariah di Tanah Air meski tak ditampik diperlukan perubahan konsep dan layanan bisnis di masa mendatang.
"Bank Muamalat ini kan bank syariah pertama di Indonesia dan bank ini too holy to fail, tidak boleh gagal. Kami sangat senang keputusan investasi BPKH untuk masuk ke Bank Muamalat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id