Lanjutkan kebijakan
Dia pun menuturkan, pihaknya akan melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit sektor prioritas.Perry juga menekankan pihaknya akan melanjutkan dukungan pengembangan UMKM melalui penyelenggaraan Karya Kreatif Indonesia (KKI), dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).
BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi digitalisasi yang inklusif.
Salah satunya dengan melanjutkan masa berlaku kebijakan batas minimal pembayaran dan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit dari semula 30 Juni 2022 menjadi 31 Desember 2022. Hal itu dilakukan guna mendukung perkembangan transaksi kartu kredit dengan tetap menjaga risiko kredit.
Selain itu, BI akan memperpanjang masa berlaku merchant discount rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori usaha mikro (UM) sebesar nol persen dari semula 30 Juni 2022 menjadi 31 Desember 2022. Hal itu dilakukan guna melanjutkan upaya perluasan ekosistem digital dan mendorong peningkatan transaksi khususnya UMKM.
Menurut Perry, dia yakin Indonesia akan memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id