Gedung Bank Indonesia. Foto: AFP/Romeo Gacad.
Gedung Bank Indonesia. Foto: AFP/Romeo Gacad.

Suku Bunga Acuan Siap-Siap Bergoyang

Despian Nurhidayat • 30 Mei 2022 12:59
 

Perkuat bauran kebijakan

Meskipun BI nantinya akan menaikkan suku bunga acuan, Perry menegaskan BI akan selalu menempuh penguatan bauran kebijakan, di antaranya memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamen ekonomi.
 
Langkah selanjutnya, BI juga akan mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) rupiah secara bertahap. Di antaranya, pertama kewajiban minimum GWM rupiah untuk BUK (bank umum konvensional) yang pada saat ini sebesar 5,0 persen naik menjadi 6,0 persen mulai 1 Juni 2022, 7,5 persen mulai 1 Juli 2022, dan 9,0 persen mulai 1 September 2022.
 
Kedua, kewajiban minimum GWM rupiah untuk BUS (bank umum syariah) dan UUS (unit usaha syariah) yang pada saat ini sebesar 4,0 persen, naik menjadi 4,5 persen mulai 1 Juni 2022, 6,0 persen mulai 1 Juli 2022, dan 7,5 persen mulai 1 September 2022.

Ketiga, pemberian remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan kewajiban GWM setelah memperhitungkan insentif bagi bank-bank dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target RPIM.
 
Menurut Perry, penaikan GWM tersebut tidak akan memengaruhi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN.
 
Dia pun menegaskan BI juga akan meningkatkan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target RPIM mulai berlaku 1 September 2022.
 
Beberapa insentif tersebut di antaranya pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM rupiah rata-rata menjadi maksimal sebesar dua persen, yaitu melalui insentif atas pemberian kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas paling besar 1,5 persen dari sebelumnya paling besar 0,5 persen, dan insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5 persen.
 
"Selain itu, BI juga akan melakukan perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 Bank Indonesia senantiasa mencermati arah perkembangan inflasi dan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terkendalinya inflasi sesuai dengan sasaran yang ditetapkan, 3,0 ±1 persen pada 2022 dan 2023. Subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu resillience (kelompok yang berdaya tahan), growth driver (kelompok pendorong pertumbuhan), dan slow starter (kelompok penopang pemulihan)," ujar Perry.
 
Menurut Perry, pemberian insentif tersebut ditujukan untuk semakin meningkatkan peran perbankan dalam pembiayaan inklusif dan pemulihan ekonomi nasional.
 
 
Halaman Selanjutnya
  Lanjutkan kebijakan Dia pun…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan