Mencegah terjadinya bust economy
Inflasi yang memperlihatkan tren yang terus meningkat memang perlu diwaspadai karena memiliki dampak negatif yang sangat dahsyat. Inflasi itu ibaratnya seperti kobaran api yang bisa melalap apa saja sehingga perlu dipadamkan sedini mungkin guna mengerem laju tersebut. Laju inflasi yang melesat cepat dan tidak segera ditangani dengan baik memberikan efek domino yang sangat dahsyat terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Api inflasi tidak boleh dibiarkan terus membesar, secepat mungkin harus segera dipadamkan agar tidak menyebabkan kerusakan yang lebih parah. Oleh karena itulah, perlu dirumuskan berbagai strategi kebijakan untuk memitigasi dan sekaligus mengurangi dampak inflasi yang melesat tersebut.Pertama, salah satu kebijakan yang paling populer dan sering dipakai di hampir semua negara ialah dengan melakukan kontraksi kebijakan moneter (contractionary monetary policy). Tujuan utama dari kebijakan itu ualah untuk mengurangi dan membatasi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan suku bunga acuan bank sentral.
Cara ini paling efektif dan terbukti sudah dilakukan oleh bank sentral di beberapa negara yang sekarang dilanda inflasi tinggi. Sebagai contoh, Reserve Bank of Australia (RBA) pada Mei 2022 kemarin menaikkan suku bunga acuan mereka sebesar 50 basis poin (0,5 persen), dari 0,35 persen menjadi 0,85 persen pada 7 Juni 2022. Demikian halnya dengan The Federal Reserve, bank sentralnya Amerika Serikat, pada 15 Juni kemarin menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin (0,75 persen) sehingga suku bunga acuan saat ini berada di kisaran 1,5 persen-1,75 persen.
Kedua, bank sentral dapat memperketat reserve requirement (RR) atau giro wajib minimum (GWM) milik bank-bank umum yang ada di bank sentral dengan menaikkan tarifnya menjadi lebih tinggi. Dengan menaikkan tarif GWM tersebut, tentunya likuiditas bank menjadi berkurang karena dana mereka menjadi lebih banyak yang tersimpan di bank sentral. Akibatnya ialah, kemampuan bank untuk memberikan pinjaman menjadi semakin terbatas. Cara ini efektif untuk meredam permintaan kredit konsumtif yang menjadi salah satu pemicu naiknya inflasi. Kedua kebijakan moneter tersebut, dengan menaikkan suku bunga acuan dan juga GWM, merupakan obat yang paling mujarab dan hasilnya bisa dirasakan dalam waktu yang tidak begitu lama.
Ketiga, kebijakan fiskal dalam bentuk menaikkan tarif pajak penghasilan maupun barang-barang dan jasa tertentu, yang tujuannya untuk mengerem tingkat konsumsi masyarakat. Penaikan tarif pajak itu dapat dilakukan untuk sementara sampai nanti kembali pada kondisi normal.
Agus Sugiarto
Kepala OJK Institute
*Diambil dari Kolom Pakar Media Indonesia. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id