Meski keputusan melanjutkan PPKM darurat diharapkan agar kasus covid-19 bisa segera turun, namun ada 'ongkos' yang teramat mahal yang harus dibayar. Perpanjangan PPKM darurat ini diprediksi membuat ekonomi Indonesia di kuartal III-2021 sulit untuk tumbuh positif.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III akan terkontraksi minus 0,5 persen. Kalaupun bisa tumbuh positif, pertumbuhan ekonomi hanya akan mencapai 1,5 persen saja.
"Proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal III skenario terburuknya akan kontraksi minus 0,5 persen dan batas atas pertumbuhan positif 1,5 persen di kuartal ke III," kata Bhima.
Senada dengan Bhima, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan jika kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali diperpanjang maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami penurunan sekitar 0,5 persen sampai 0,8 persen dari baseline di 2021.
"Dampak dari perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli itu akan mendorong penurunan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 2021 sebesar 0,5 persen hingga 0,8 persen dari proyeksi baseline," ujar Ibrahim.
Penertiban PPKM darurat
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Industri Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman berharap, penertiban perpanjangan PPKM darurat difokuskan pada kalangan rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal dengan menggerakkan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.

"Jadi PPKM Mikro menugaskan RT/RW untuk bekerja, sedangkan yang industri dan pusat perbelanjaan, serta kantor-kantor yang memang bisa kerja, tetap kerja dengan prokes yang ketat, misalnya dengan pengaturan jarak bekerja hingga waktu bekerja atau shift," ungkap Adhi.
Adhi menambahkan kalangan usaha dan industri telah memperketat protokol kesehatan pada kegiatan usaha mereka. Namun dari laporan yang diterima, Adhi menyampaikan, penularan kepada karyawan terjadi justru di lingkungan rumah tangga.
"Kalau dalam perpanjangan PPKM darurat ini kita tutup pusat perbelanjaan dan sebagainya menurut saya ini kurang pas, karena ini akan mengganggu perekonomian, karena sebenarnya terpaparnya kemungkinan bukan di situ. Semua usaha telah menetapkan prokes ketat," ujar Adhi.
Program perlindungan sosial
Merespons perpanjangan pemberlakukan PPKM Darurat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta penyaluran berbagai program perlindungan sosial dipercepat. Hal ini dikarenakan realisasi penyaluran program tersebut masih belum maksimal.
Ia menyebutkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako sampai Juli ini baru dibayarkan masing-masing sebesar Rp1,83 triliun dan Rp6,36 triliun. Padahal total anggaran PKH untuk tahun ini mencapai Rp28,32 triliun untuk 10 juta keluarga.
"Jadi (untuk PKH) sudah Rp15,79 triliun atau 55,8 persen, nanti sisanya diberikan sampai Desember. Jadi ini on-track dan selalu tepat waktu bahkan sering kita mengumpulkan dalam tiga bulan dibayarkan di depan," kata dia.
Untuk penyaluran kartu sembako setiap bulannya, tambahnya, terlihat masih ada dinamika pada jumlah penerima dan anggaran yang disalurkan dan belum terpenuhinya target penyaluran kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sesuai alokasi yang telah ditetapkan.