Ilustrasi Garuda Indonesia terjerat utang - - Foto: dok MI
Ilustrasi Garuda Indonesia terjerat utang - - Foto: dok MI

Senja Kala Garuda Indonesia

Desi Angriani • 12 November 2021 12:22

Lantas bagaimana upaya pemerintah menyelamatkan Garuda Indonesia. Melansir dokumen Kementerian BUMN, ada sejumlah opsi yang ditetapkan usai pemerintah melakukan penolak ukuran (benchmarking).

Berikut 4 opsi penyelamatan Garuda:

1. Memberikan pinjaman ekuitas
Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines. Namun dalam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan utang warisan yang besar.
 
2. Menggunakan legal bankruptcy
Opsi ini untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja sebagaimana penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia. Dalam catatan pemerintah, opsi tersebut masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi.
 
3. Melakukan restrukturisasi
Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi dengan mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.

4. Likuidasi
Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah. Jika, opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.
 
Senja Kala Garuda Indonesia
Ilustrasi grafis penyelamatan Garuda Indonesia - - Foto: Medcom.id

 
Dari sejumlah opsi tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan upaya penyelamatan Garuda melalui suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) bukan pilihan utama dari pemerintah. Fokus penyelamatan akan dilakukan melalui upaya negosiasi intens dengan para lessor.
 
Namun, kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir tersebut terus bernegosiasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mencairkan Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) sebesar Rp7,5 triliun untuk penyelamatan bisnis Garuda Indonesia.
 
Pada awal 2020, Garuda sudah mengajukan sebesar RP8,5 triliun dari PEN, tetapi baru cair Rp1 triliun. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan rencana negosiasi dengan Kemenkeu ini, karena parameter pencairan PEN tahun lalu tidak bisa dipenuhi.
 
Oleh karenanya, Garuda akan menyiapkan persyaratan dan parameter, seperti perbaikan kinerja perusahaan. Jika nanti cair, dana sebesar USD90 juta akan dipakai untuk proses hukum langkah restrukturisasi Garuda.
 
Tiko sapaannya berujar, kreditur ingin di awal proses penyelesaian utang ada semacam token dari pemerintah sebagai komitmen menyelesaikan permasalahan tersebut. "Kami sedang negosiasi bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah disbursement tapi belum dimanfaatkan ini. Kami akan negosiasi dengan Kemenkeu soal Rp7,5 triliun ini," ungkapnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR.
 
Di sisi lain, Serikat Karyawan Garuda Indonesia pun mendesak pemerintah agar segera menyuntik dana ke maskapai tersebut. Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty berpendapat ada dua permasalahan besar yang dialami Garuda Indonesia, yaitu dampak dari pandemi covid-19 dan dampak dari beban utang yang timbul karena salah kelola di masa lalu.
 
Secara teknikal Garuda memang bangkrut lantaran ekuitasnya negatif hingga USD2,8 miliar atau sekitar Rp40 triliun. Pandemi pun memperburuk kondisi bisnis Garuda dengan menambah utang USD100 juta-USD150 juta atau Rp1,5 triliun-Rp2 triliun setiap bulannya.
 
"Maka dari itu sudah sewajarnya pemerintah sebagai pemilik 60,54 persen saham (Garuda) harus membantu memberikan pinjaman modal kerja untuk kelangsungan kegiatan operasional," ungkap Tommy dalam keterangan resmi, Rabu, 3 November 2021.
 
Sementara itu, pengamat investasi global dan pasar modal Edhi Pranasidhi menilai pemerintah wajib menyelamatkan Garuda karena mayoritas kepemilikan saham dikuasai oleh negara. Dengan porsi lebih dari 60 persen, pemerintah akan merugi jika membiarkan Garuda bangkrut.
 
Salah satu bentuk kerugiannya, yakni, menghilangkan kepercayaan investor asing kepada pemerintah Indonesia. Bila kepercayaan investor hilang, ke depannya akan menambah country risk investment bagi Indonesia.
 
"Jadi, risiko berinvestasi di Indonesia bisa meningkat di mata investor asing. Selain itu, akan menimbulkan multiplier effect kepada industri di dalam negeri. Sebab, Garuda bukan hanya punya utang kepada lessor (prinsipal sewa pesawat), tapi juga ke sejumlah BUMN," ujar Edhi dalam keterangan tertulis, Senin, 8 November 2021.
 

Beberapa skema penyelamatan Garuda versi pengamat:

1. Garuda menerbitkan obligasi (bond) dengan tenor 30 tahun
 
Nilai obligasinya berkisar Rp20 triliun-Rp30 triliun. Dari jumlah ini, 50 persen digunakan untuk membayar utang dan sisanya keperluan biaya operasional Garuda. Penerbitan obligasi bisa dilakukan bertahap dengan kupon satu persen per tahun. Tapi, pemerintah harus memberikan grace period atau masa tenggang lima tahun bagi Garuda untuk membayar cicilan dan kupon obligasi.
 
Dengan adanya grace period, Garuda bisa memperbaiki kinerjanya selama lima tahun. Setelah lima tahun, baru Garuda mulai mencicil pembayaran dan kupon obligasi yang diterbitkan.
 
2.  Penerapan mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi
 
Misalnya, ditetapkan harga MCB Rp500 dengan jangka waktu selama tujuh tahun dan bunga sebesar enam persen. Tentu, MCB dibeli kreditur. Setelah jatuh tempo, obligasi dikonversi dengan saham Garuda. MCB tersebut bisa mengurangi beban utang Garuda hingga Rp10 triliun, serta bisa digunakan untuk membayar utang-utang short term. Hal ini akan membuat ekuitas Garuda menjadi positif sehingga memengaruhi pergerakan harga saham Garuda di pasar modal.
 
3. Right issue besar-besaran
 
Misalnya dana yang dibutuhkan Garuda sebanyak Rp20 triliun, maka harus dihitung berapa jumlah saham yang harus dilepas dalam right issue. Lalu, berapa harga saham right issue tersebut.
 
Saat ini jumlah saham Garuda sekitar 25,9 miliar saham. Dampak right issue tersebut akan membuat kepemilikan saham existing akan terdilusi. Namun tidak semua pemegang saham Garuda akan setuju sahamnya terdilusi. Apalagi, jika harga saham rights issue Garuda di bawah harga saat mereka membeli saham Garuda di pasar modal.
 
Atas dasar itu, Edhi menyebut opsi yang paling tepat untuk penyelamatan Garuda, yakni menerbitkan obligasi. Dengan skema obligasi, pemerintah bisa sharing dengan BI membeli surat utang yang diterbitkan Garuda. Jika lewat right issue, BI tidak bisa ikut membeli saham Garuda.
 
“Dengan berbagai skema penyelamatan seperti itu, lessor harusnya akan bersikap kooperatif, ketimbang piutangnya tidak dibayar sama sekali. Tapi, pemerintah juga harus memperbaiki dan merombak manajemen Garuda, dengan figur manajemen yang bersih dan punya visi bagus untuk membangun Garuda ke depan," terang Edhi.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan