Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

THR: Tingkat Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

Angga Bratadharma • 07 April 2021 15:51

"Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini," tegasnya.
 
Demi tingkatkan daya beli masyarakat
 
Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi menilai THR tahun ini harus dibayar sepenuhnya demi meningkatkan daya beli masyarakat. Tadjuddin menanggapi upaya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta pengusaha tahun ini berkomitmen untuk membayar penuh THR.

Dirinya mengatakan dengan THR dibayar penuh akan berdampak luar biasa. "Sehingga daya beli masyarakat jelang Lebaran meningkat. Kalau kita dalam keadaan krisis ekonomi, perbanyaklah uang berputar di level bawah. Dengan demikian akan terjadi perputaran uang," ujar Tadjuddin.
 
Ia menerangkan jika THR tidak dibayar penuh terhadap karyawan maka akan membuat gelombang protes dari kalangan buruh. Hal itu berpengaruh terhadap daya beli masyarakat rendah dan produksi akan menurun.
 
"Sekarang bisa saja perusahaan yang membayar penuh THR akan mendapatkan insentif. Bisa insentif pajak atau keringanan lainnya. Yang saya khawatir adalah menjelang Lebaran buruh tidak terima THR, mereka protes kemudian demo, produksi perusahaan juga menurun," tuturnya.
 
THR: Tingkat Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi
 
Penting, ucap Tadjuddin, terjadi perputaran ekonomi di kalangan menengah ke bawah. Ketika THR diberikan, maka akan terjadi multiplier effect, sebab terjadi perputaran uang ke pedagang-pedagang kecil.
 
"Pedagang-pedagang kecil terbantu, UMKM terbantu, multiplier effect tinggi sekali. Itu pandangan dari akademisi seperti saya," terangnya.
 
Lebih lanjut, Tadjuddin menyarankan agar THR diberikan penuh dua minggu sebelum Lebaran sehingga dapat meningkatkan perputaran uang di kalangan menengah ke bawah.
 
"Perusahaan sudah dibantu pemerintah, sekarang bantu karyawannya. Supaya dampaknya kalau persentase angkatan kerja kita di buruh industri kira-kira 15 juta-16 juta orang itu lumayan untuk memengaruhi daya beli," imbuhnya.
 
Senada, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menilai imbauan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar pengusaha membayar THR kepada pegawai secara penuh sudah sesuai dengan Undang-Undang (UUD).
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan