Ilustrasi. FOTO: MI/SUMARYANTO
Ilustrasi. FOTO: MI/SUMARYANTO

Ledakan Covid-19 dan PPKM Darurat

Angga Bratadharma • 30 Juni 2021 11:49
INDONESIA kini punya status baru yakni menjadi salah satu negara dengan kasus aktif covid-19 tertinggi di Asia. Sebuah 'gelar' yang tidak menyenangkan dan menjadi alarm bagi semua pihak tanpa terkecuali untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan ikut program vaksinasi covid-19.
 
Dengan situasi sekarang ini yang tak menyenangkan, sudah waktunya tidak ada lagi orang-orang yang tak patuh dengan protokol kesehatan, abai terhadap peraturan yang berlaku di saat pemberlakuan PPKM mikro, dan menyadari bahwa covid-19 adalah nyata dan bukan konspirasi atau teori antah berantah yang sering didengungkan oleh mereka yang tak percaya covid-19.

 
Jumlah kematian akibat covid-19 seharusnya cukup menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dan mematuhi segala peraturan yang berlaku. Di sisi lain, pemerintah beserta perangkat turunannya juga seharusnya lebih keras mengatur masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dan aturan tanpa mengenal lelah.

Mengutip laman resmi covid19.go.id, Rabu, 30 Juni 2021, ledakan kasus covid-19 di Indonesia masih belum mereda. Pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen) bertambah sebanyak 20.467 kasus dan kumulatifnya atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga Selasa, 29 Juni mencapai 2,15 juta kasus.
 
Kemudian angka pasien meninggal bertambah sebanyak 463 kasus dan kumulatifnya mencapai 58.024 kasus (2,7 persen). Untuk spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 143.957 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 132.723 kasus.
 
Sedangkan pasien sembuh bertambah lagi sebanyak 9.645 orang. Penambahan ini meningkatkan angka kumulatif kesembuhan hingga melebihi 1,8 juta orang sembuh, atau angka tepatnya 1.869.606 orang (86,7 persen). Sementara penerima vaksin per Selasa, 29 Juni 2021 bertambah sebanyak 884.876 orang dan totalnya melebihi 28 juta orang atau 28.304.774 orang.

 
Ledakan Covid-19 dan PPKM Darurat
 
Kemudian yang menerima vaksinasi kedua meningkat menjadi 13.329.738 orang. Untuk target sasaran vaksinasi berada di angka 40.349.049 orang. Meski demikian, kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis, bertambah sebanyak 10.359 kasus dan totalnya mencapai 228.835 kasus (10,6 persen).
 
Capai puncak
 
Kasus covid-19 mingguan di Indonesia telah mencapai puncaknya, bahkan lebih tinggi dari puncak kasus yang terjadi pada Januari 2021. Pada puncak yang pertama di Januari 2021, jumlah kasus mingguan mencapai 89.902 kasus, sedangkan pada minggu ini angkanya jauh lebih tinggi yaitu mencapai 125.396 kasus.

 
Minggu lalu, Indonesia mencatatkan angka kasus positif harian yang sangat tinggi, bahkan mencetak rekor baru yaitu kasus harian tertinggi selama pandemi yakni bertambah 21.345 kasus dalam satu hari. "Hal ini menandakan gelombang kedua kenaikan kasus covid di Indonesia," jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
 
Berdasarkan data Satgas Covid-19, pada puncak kasus pertama kenaikan dari titik kasus terendah sebesar 283 persen dan memuncak dalam waktu 13 minggu. Sedangkan pada puncak kedua ini, kenaikan dari titik kasus terendah mencapai 381 persen atau hampir lima kali lipatnya dan mencapai puncak dalam waktu enam minggu.
 
Hal itu tentu sangat disayangkan mengingat Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244 persen. Adapun kenaikan yang mulai terjadi satu minggu usai periode libur Lebaran menunjukkan dampak yang ditimbulkan akibat libur panjang ternyata dapat terjadi sangat cepat.

 
 

"Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan. Namun, memasuki minggu ke-4 usai periode libur kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir," papar Wiku.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menyesalkan pemerintah tak kunjung menerapkan opsi lockdown usai lonjakan kasus covid-19 terjadi di beberapa daerah. Dia menilai laju penularan covid-19 tak akan bisa dikurangi bila masyarakat masih melakukan mobilitas.
 
"Harus PSBB (pembatasan sosial berskala besar) seperti awal pandemi dulu. Mobilitas masyarakat harus dihentikan. Karena virus itu senang sekali kalau ada mobilitas," kata Slamet.
 
Menurut dia, virus akan terus menular selama mobilitas masyarakat masih tinggi. Dia menyarankan masyarakat melakukan PSBB sendiri dengan membatasi mobilitas dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. "Kita PSBB masing-masing saja, jangan keluar rumah. Keluar rumah itu hanya untuk yang penting-penting saja. Pakai masker kemanapun," tegasnya.
 

PPKM darurat
 
Kebijakan lockdown sepertinya belum menjadi opsi utama pemerintah sejalan dengan berbagai macam pertimbangan, terutama biayanya yang cukup fantastis untuk melakukan lockdown berskala nasional. Namun demikian, rencana pemerintah tentang PPKM Darurat menjadi angin segar untuk penyebaran covid-19 di Indonesia terhenti.
 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membocorkan hasil rapat bersama jajaran menteri dan pemerintah daerah mengenai rencana penerapan PPKM Darurat se-Pulau Jawa. Ganjar menyampaikan hal ini pada sesi Prime Talk Metro TV, Selasa malam, 29 Juni 2021.
 
Ledakan Covid-19 dan PPKM Darurat
 
"Sebentar lagi setelah tadi rapat, akan digodok untuk dijadikan satu perintah secara nasional. Daerah diminta untuk menyiapkan. Saya kira sudah inline apa yang terjadi di masing-masing daerah dengan keputusan itu diambil," kata Ganjar.
 
Ganjar sebut kemungkinan pembatasan kegiatan masyarakat se-Pulau Jawa bukan mustahil.  Hal ini mengingat covid-19 mudah berpindah antardaerah. Otomatis kebijakan yang diambil harus serasi dari pusat.
 
"Saya kira tindakan untuk mengambil kebijakan PPKM darurat se-Pulau Jawa dan Bali itu tindakan yang paling tepat. Ini yang bisa membuat antarpemerintah daerah dalam teritori pemerintah itu sama. Saya kira kita harus kompak terkait hal itu," ujar dia.
 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bakal mengikuti keputusan pemerintah pusat dalam penanganan covid-19, termasuk rencana PPKM Darurat "DKI siap melaksanakannya dengan sebaik-baiknya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
 
Dia menambahkan terkait dana untuk melaksanakan pengetatan PPKM tersebut dipastikan aman. Persoalan dana akan ditopang bersama dengan pemerintah pusat. Namun sayangnya, hingga Selasa malam, 29 Juni 2021, belum ada keputusan penerapan PPKM Darurat di Ibu Kota. Kebijakan tersebut masih dibahas menteri terkait serta pimpinan daerah terkait.
 
"Kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko (Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto). Detailnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului," ucap dia.
 
 

Pria yang akrab disapa Ariza ini enggan membeberkan beberapa hal yang sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan pemerintah pusat. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Airlangga untuk membeberkan detail dari kebijakan itu.
 
"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detailnya kita tunggu pengumuman dari pemerintah pusat, dari satgas pusat, dari Pak Menko terkait," ujar dia.
 
Segera terapkan PPKM darurat
 
Adapun pemerintah tengah bersiap menginjak rem darurat sejalan dengan meledaknya covid-19 melalui PPKM Darurat. Pembatasan semakin diperketat guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19. PPKM mikro memiliki tingkatan. Setiap tahap PPKM mikro dapat diterapkan jika kriterianya telah terpenuhi.
 
Berikut kriteria umum yang harus dipenuhi untuk setiap tahap pelaksanaan:
 
1. PPKM mikro terbatas
Berlaku saat kasus di bawah 5.000 per hari dengan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) fasilitas layanan kesehatan kurang dari 30 persen.
 
2. PPKM mikro sedang

Berlaku di daerah dengan kasus harian berjumlah 5.000 hingga 10 ribu kasus dan BOR 30-50 persen.
 
3. PPKM mikro ketat
Berlaku di daerah dengan penambahan kasus 10 ribu hingga 20 ribu kasus per hari dan BOR 50-70 persen.
 
4. PPKM mikro darurat
Diterapkan saat penambahan kasus lebih dari 20 ribu kasus per hari dan BOR di atas 70 persen.
 
Adapun pemerintah menerapkan PPKM Darurat dikarenakan penambahan kasus harian nasional mencapai lebih dari 20 ribu kasus. Lonjakan kasus harian ini terjadi sejak awal Juni 2021. Kasus harian mencapai lebih dari 20 ribu kasus sejak Kamis, 24 Juni 2021, yakni sebanyak 20.574 kasus. Kasus sempat menurun jadi 18.872 kasus keesokan harinya.
 
Angka kasus kembali melonjak menjadi 21.095 kasus pada Sabtu, 26 Juni 2021 dan 21.342 kasus pada Minggu, 27 Juni 2021. Kasus harian mencapai lebih dari 20 ribu kasus bertahan beberapa hari belakangan. Tercatat pada Senin, 28 Juni 2021, kasus harian sebesar 20.694 kasus. Kemudian, pada Selasa, 29 Juni 2021, sebanyak 20.467 kasus.
 
Ledakan Covid-19 dan PPKM Darurat
 
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19, pemerintah menerapkan PPKM Darurat mulai Jumat, 2 Juli hingga 20 Juli 2021. Penerapan PPKM Darurat berlaku di seluruh daerah di Indonesia. Aturan operasional seluruh sektor dan kegiatan masyarakat dibuat jauh lebih ketat. Misalnya, perkantoran yang wajib memberlakukan 70 persen pegawai kerja dari rumah dan berlakunya jam malam.
 
Tetap optimistis
 
Meski penerapan PPKM Darurat dinilai beberapa pihak bakal menekan ekonomi, namun Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini masih akan baik.
 
"Kami melihatnya pertumbuhan ekonomi di tahun ini optimistis akan surplus. Walaupun kuartal satu -0,73 persen, kami melihat kuartal dua, tiga, dan empat akan mengalami peningkatan sehingga surplus," kata Rosan.
 
Ia menjelaskan, pendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini adalah surplus neraca perdagangan dan tren harga komoditas yang terus mengalami peningkatan. "Kami melihatnya apalagi dengan surplus ekspor kita yang sangat-sangat baik, tren harga dari natural resources juga sedang meningkat," ungkapnya.
 
Meski demikian, Rosan tak menampik kondisi ekonomi tetap dihadapkan oleh tantangan covid-19 yang kini tengah meledak di Tanah Air. Karenanya pengusaha berharap pemerintah tetap terus membantu pengusaha dengan memberikan insentif atau stimulus guna bisa maksimal mendorong perekonomian Indonesia.
 
"Kita juga sampaikan harapannya adalah insentif atau stimulus tetap diberikan, baik di sektor kesehatan maupun di perekonomian, itu tetap diberikan. Kalau lihat kondisinya ke depan, sampai tahun depan keadaannya belum pulih sehingga stimulus diperlukan terutama untuk UKM dan juga terhadap bidang yang terdampak besar akibat dampak covid ini," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan