Pacu pembiayaan kreatif
Sedianya pendanaan kreatif untuk mendukung peralihan energi telah dilakukan oleh pemerintah. Penerbitan obligasi hijau (green bond) maupun green sukuk menjadi salah satu upaya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.Dampak dari penerbitan obilgasi hijau tersebut tidak semata memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga manfaat sosial.
"Ini diperkirakan secara efektif mengurangi 10,3 juta ton emisi CO2 dari emisi gas rumah kaca. Penerbitan green sukuk tersebut dialokasikan untuk lima sektor hijau yang memenuhi syarat antara lain energi terbarukan, efisiensi energi, peningkatan ketahanan iklim untuk transportasi yang rentan dan berkelanjutan, serta pengelolaan sampah," jelas Sri Mulyani.
"Dari sisi manfaat sosial, dengan sukuk hijau ini, kami juga diperkirakan dapat memenuhi pasokan air bersih sebesar 275,5 meter kubik dan bermanfaat bagi lebih dari dua juta rumah tangga menikmati hasil ini," tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan instrumen pembiayaan syariah dapat menjadi alternatif pendanaan untuk mendukung peralihan transisi energi. Pasalnya, prinsipprinsip ekonomi dan keuangan syariah amat selaras dengan upaya pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
"Salah satu kaidah dalam syariah adalah larangan perusakan di bumi. Pelestarian adalah salah satu tugas yang diemban manusia dalam kehidupan duniawinya. Oleh karena itu, transisi energi berkelanjutan sejalan dengan prinsip-prinsip syariah," jelas Ma'ruf.
Salah satu instrumen syariah yang potensial mendukung peralihan energi ialah wakaf uang. Pada 2018, misalnya, Badan Wakaf Indonesia menyebutkan potensi wakaf uang di Tanah Air dapat menembus Rp180 triliun per tahunnya. Wapres menilai pemanfaatan dana wakaf semestinya dapat diperluas kepada hal yang menyangkut kepentingan masyarakat, alih-alih hanya diorientasikan pada kegiatan keagamaan. (Mediaindonesia.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News