Kuasa hukum Persija, Malik Bawazier, S.H, menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan VW di depan publik tersebut, tanpa didasarkan satu pun fakta.
Maka dari itu, pihak Persija tidak bisa memberikan toleransi atas pernyataan VW. Kubu Macan Kemayoran menilai, pernyataan VW jelas ditujukan untuk melakukan pembunuhan karakter (character assasination) terhadap Persija dan sekaligus pembohongan publik.
Pernyataan VW ini bisa dikategorikan sebagai tindakan fitnah, pencemaran nama baik dan serangkaian perbuatan dan atau tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE.
Baca: Hasil Lengkap Pertandingan Sepak bola Dini Hari Tadi
"Maka untuk itu, apabila dalam waktu dekat tidak ada permohonan maaf dan sekaligus koreksi dari saudara VW atas pernyataannya, maka Persija tentunya akan mereservir hak hukumnya untuk membuat langkah hukum yang tegas baik secara Pidana maupun Perdata," Demikian isi tulisan Malik Bawazier dalam rilis yang diterima medcom.id, Jumat 25 Januari 2019.Kamis 24 Januari kemarin, VW sempat membuat kehebohan usai menjalani pemeriksaan oleh Satgas Antimafia Bola. Dalam sebuah konferensi pers, ia mengaku bahwa gelar juara di kompetisi Liga 1 dan Liga 2 bisa diatur.
Baca: Usia Disebut Jadi Kendala Higuain di Chelsea
Jadi, menurut Vigit, mekanisme yang biasa dilakukan adalah, tim yang sudah disetting jadi juara, akan memainkan laga kandang di awal dan akhir musim."Ya bisa jadi mereka juara itu sudah disetting karena sesuai dengan yang saya sebutkan, siapa yang main di awal dan di akhir," demikian pernyataan VW.
Video: Satgas Antimafia Bola Segera Periksa Vigit Waluyo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(PAT)
