\ PSM Taklukkan Semen Padang Lewat Adu Penalti
Suasana pertandingan Semen Padang vs PSM Makassar (Foto: screen capture)
Suasana pertandingan Semen Padang vs PSM Makassar (Foto: screen capture)

Piala Jenderal Sudirman

PSM Taklukkan Semen Padang Lewat Adu Penalti

Bola piala jenderal sudirman
Krisna Octavianus • 20 November 2015 17:41
medcom.id, Bali: PSM Makassar sukses menaklukkan Semen Padang dalam lanjutan Indonesian Championship Jenderal Sudirman Cup 2015 pada Jumat 20 November. Anak asuh Liestiadi itu menang lewat babak adu penalti setelah dalam 90 menit kedua tim bermain imbang 0-0.
 
Permainan kedua tim relatif berimbang pada laga ini. PSM dan Semen Padang saling jual-beli serangan dan memiliki beberapa peluang yang bagus untuk dikonversi menjadi gol.
 
Semen Padang tampil lebih agresif dan mampu menekan pertahanan PSM pada babak kedua. Anak asuh Nil Maizar itu berulang kali mendapat peluang bagus dari M. Nur Iskandar. Tapi pemain asal Papua itu gagal menkonversi peluang menjadi gol.
  Semen Padang sempat mencetak gol pada menit ke-83 lewat sundulan Vendri Mofu memanfaatkan tendangan bebas. Akan tetapi, gol itu dianulir karena Mofu dianggap wasit sudah berdiri dalam posisi off side.
 
Skor 0-0 bertahan sampai wasit meniupkan peluit tanda babak kedua usai. Kondisi ini membuat pertandingan dilanjutkan ke babak adu penalti.
 
Di babak adu penalti, Semen Padang harus mengakui keunggulan PSM. Dari lima algojo penalti Semen Padang, dua penendang gagal menjalankan tugas. Sementara itu, hanya satu penendang PSM yang tak berhasil menceploskan bola ke gawang.
 
Hasil ini membuat Semen Padang baru mengumpulkan dua poin dari dua laga. Sedangkan PSM berhasil mengumpulkan empat poin dari dua laga. Empat poin didapat PSM setelah menang dua kali lewat babak adu penalti.
 
Penendang penalti:
 
Semen Padang
James Koko Lomell (gagal)
Handra Bayauw (gol)
Irsyad Maulana (gol)
Yoo Hyun Koo (gagal)
Fajal Legian (gol)
 
PSM Makassar
Aditya Dewa (gagal)
Patrice Nzekou (gol)
Ardan (gol)
Escobar (gol)
Rasyid Bakri (gol)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(HIL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif