Akuninimengungga video itu pada Kamis, 26 Januari 2022. Pada unggahannya, disebutkan bahwa Mahfud MD dipecat karena mengkritik PresidenJoko Widodo.
Dalam video yang beredar memperlihatkan Presiden Jokowi sedang berpidato. Ia mengatakan, orientasi kerja pemerintah bukan lagi pada proses, tetapi pada hasil. Ia menuturkan, jajarannya akan dicopot jika tidak serius bekerja.
Akun itu menambahkan narasi pada unggahannya sebagai berikut: "tak ada kata ampun & maaf, Mahfud MD dip3cat dari M3nkopolhukam!-"
Benarkah? Berikutcek faktnya.
![[Cek Fakta] Video Mahfud MD Dipecat Jokowi? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202023-01-30%20at%2019_39_47.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar memperlihat Mahfud MD dipecat dari jabatan sebagai Menko Polhukam adalah salah. Faktanya, video itu hasil suntingan.
Setelah disimak, video berdurasi 9 menit 49 detik tidak ditemukan pernyataan Jokowi memecat Mahfud MD.
Melalui reverse image search, potongan video yang memperliaht Jokowi berpidato identik dengan video dari kanal YouTube Kompas TV berjudul "Jokowi: Menteri yang Tidak Serius, Akan Saya Copot" dimuat pada 21 Oktober 2019.
Pada video itu Jokowi menegaskan bahwa para menteri di Kabinet Indonesia Maju yang tidak serius bekerja akan dicopot. Pidato ini disampaikan setelah dirinya memperkenalkan para menterinya kepada publik di beranda Istana Merdeka, Jakarta. Video itu tidak ada kaitannya dengan narasi pemecatan Mahfud MD.
Adapun klip yang menampilkan Mahfud MD tengah diwawancarai identik dengan video di YouTube CNBC Indonesia ini. Dalam video itu Mahfud membahas bahwa politik di Indonesia saat ini penuh dengan transaksional. Pula, video itu tidak terkait dengan klaim yang beredar.
Kesimpulan:
Klaim pada video yang beredar memperlihat Mahfud MD dipecat dari jabatan sebagai Menko Polhukam adalah salah. Faktanya, video itu hasil suntingan.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Referensi:
https://www.youtube.com/watch?v=dRHDHXSNHWk
https://www.youtube.com/watch?v=dqixGY9bNfE
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016