Tangkapan layar berita palsu Foto:Facebook
Tangkapan layar berita palsu Foto:Facebook

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Benarkah Masuk Pantai Indah Kapuk (PIK) Pakai Paspor? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
Whisnu Mardiansyah • 26 Mei 2021 14:46
Beredar sebuah tangkapan layar yang menyebutkakn masuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara harus memakai paspor. Informasi beredar di facebook.
 
AKun facecook Mamath Dhisa membagikan tangkapan layar dari akun twitter @Karinbahary2 pada 25 Mei 2021. Berikut informasi yang diunggah.

"Makin Hari makin Gak jelas Indonesia Masa MAu MAsuk ke suatu tempat aja Harus pake paspor Muke gile.."
 
Pak @jokowi apa Apaan ini Apakah RI sbagian udh Di jual sama asing. Mana Ada peraturan2 konyol ke gini sbelumnya. Mrasa asingf Di negara sendiri. WNC aja Masuk RI bnyk ilegal"

[Cek Fakta] Benarkah Masuk Pantai Indah Kapuk (PIK) Pakai Paspor? Ini Faktanya

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim masuk kawasan PIK pakai paspor adalah salah. Faktanya, informasi ini hoaks lama yang kembali beredar. Dilansir detik.com, manajemen pengelola Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 membantah isu masuk PIK pakai paspor. ownship Management Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa menegaskan Pantai Maju di PIK terbuka untuk umum. Dia mengimbau seluruh warga yang ingin masuk ke kawasan PIK 2 agar mengikuti aturan Pemprov DKI terkait protokol kesehatan di tengah pandemi Corona.
 
"Perlu kami sampaikan bahwa Pantai Maju terbuka untuk umum, namun kami mengimbau tetap melaksanakan sesuai dengan aturan Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020, menggunakan masker dan menjaga jarak. Memang benar akses untuk olahraga sekarang sudah bisa dilakukan di Pantai Maju, kami dari manajemen tetap membantu melaksanakan agar pengunjung tetap aman," kata Restu.
 
[Cek Fakta] Benarkah Masuk Pantai Indah Kapuk (PIK) Pakai Paspor? Ini Faktanya
 
Kesimpulan:
Klaim masuk kawasan PIK pakai paspor adalah salah. Faktanya, informasi ini hoaks lama yang kembali beredar.
 
Informasi ini jenis hoaks misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 
[Cek Fakta] Benarkah Masuk Pantai Indah Kapuk (PIK) Pakai Paspor? Ini Faktanya
 
Referensi:
1.https://news.detik.com/berita/d-5094219/viral-pesepeda-masuk-pik-2-harus-pakai-paspor-manajemen-ungkap-faktanya?tag_from=news_beritaTerkait
2.https://archive.today/o2yvS
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WHS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan