Pada video itu terdapat narasi bahwa video itu terkait dengan Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Berikut narasi selengkapnya:
"Luar biasa Perayaan kemenangan Gibran, tdk perlu pakai masker. Kira kira ada yg di copot dan di panggil gak yah… Oya …?? nanti gibran di uber kayak habib gak yah…*
![[Cek Fakta] Video Perayaan Kemenangan Gibran tanpa Masker? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-12-12%20at%2011_57_28.png)
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa video itu terkait dengan Gibran, tidak berdasar. Faktanya, salah satu tim sukses Gibran memberikan klarifikasi. Kami menghubungi salah satu tim sukses. Ia mengirimkan video identik dengan label hoaks.
"Ini bukan video terkait Gibran," seperti yang tertulis pada video yang kami terima dari salah satu tim sukses Gibran yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 12 Desember 2020.
![[Cek Fakta] Video Perayaan Kemenangan Gibran tanpa Masker? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-12-12%20at%2012_08_20.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa video itu terkait dengan Gibran, tidak berdasar. Faktanya, salah satu tim sukses Gibran memberikan klarifikasi.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Video Perayaan Kemenangan Gibran tanpa Masker? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/hoaks%20mislead(32).jpeg)
Referensi:
Wawancara dengan salah satu tim sukses Gibran
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News