Berikut narasi selengkapnya:
"TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 2!
Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup
1. Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun
2. Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 2
3. Batas Pendaftaran Sampai Dengan 30 Juni 2022
Klik Pada link dibawah untuk mendaftar
https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes
Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 2 akan disubsidikan setelah 24 jam."
![[Cek Fakta] Benarkah Ini Link Pendaftaran PKH agar Cair? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Selasa21Juni.png)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa link itu resmi terkait dengan pendaftaran PKH, adalah salah. Faktanya, Kementerian Sosial telah mengumumkan link resmi.
"Para penerima manfaat dapat melakukan cek PKH 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id," tulis Kompas.com dalam laporannya, 14 April 2022.
Pemerintah menggelontorkan Rp28,7 triliun untuk program PKH 2022. Bantuan ini akan dibagi dalam beberapa gelombang, yakni Januari, April, Juli dan Oktober untuk 10 juta penerima manfaat PKH.
"Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone," sebagaimana tertulis dalam laporan yang sama.
![[Cek Fakta] Benarkah Ini Link Pendaftaran PKH agar Cair? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Selasa21Juni1.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa link itu resmi terkait dengan pendaftaran PKH, adalah salah. Faktanya, Kementerian Sosial telah mengumumkan link resmi.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Benarkah Ini Link Pendaftaran PKH agar Cair? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/fabricated(213).jpeg)
Referensi:
https://nasional.kompas.com/berita/03450051-cek-pkh-2022-melalui-cekbansos.kemensos.go.id
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News