Akun Facebook Yulli Anna turut membagikan tangkapan layar itu pada 25 Mei 2021. Pada unggahannya, akun itu meminta untuk mewaspadai jajanan anak. Pada tangkapan layar itu terdapat narasi sebagai berikut:
"Assalamualikum.. ini ada informasi dari teman dokter. Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu, trus 3 hari gk mau makan, ngefly. Disarankan teman dokter di pubalingga untuk membawa permen tsb ke BNN, ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiazepin. ini permennya.. monggo disebarkan…untuk melindungi keluarga kita."
![[Cek Fakta] Permen Susu di Banyumas Dikabarkan Mengandung Narkoba? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-05-27%20at%2016_28_24.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada tangkapan layar bahwa adanya jajanan permen susu mengandung narkoba adalah salah. Faktanya, informasi itu adalah hoaks lama kembali beredar.
Kepala BPOM Bandung, Abdul Rahim pernah mengklarifikasi informasi tersebut. Dia mengatakan bahwa kabar di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks.
"Di berita yang beredar itu, katanya mengirim ke BNN, tetapi BNN menyatakan tidak menerima. Temen BPOM sudah menghubungi lab BNN, mereka tidak menerima sampel dimaksud untuk diuji," ujar Abdul seperti dilansir Tribun Jabar, Senin 18 Desember 2017.
Abdul menambahkan kabar yang tersebar mengenai permen susu itu adalah kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, BPOM melalui rilis di laman resminya menjelaskan terkait hasil penemuan Balai Besar POM di Semarang yang telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu atau pemberitaan ada seorang anak yang lemas setelah mengonsumsi permen susu. Hasil penelusuran menunjukkan, ada empat orang anak yang mengonsumsi permen yang sama dan hanya satu anak yang sakit, sedangkan yang lain dalam keadaan sehat. Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit deman dan telah diberi obat penurun panas yang mengandung Ibuprofen.
![[Cek Fakta] Permen Susu di Banyumas Dikabarkan Mengandung Narkoba? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-05-27%20at%2016_38_13.png)
Permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI, yaitu Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005 diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor. Izin edar diterbitkan Badan POM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.
Kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak di media sosial. Oleh karena itu sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba.
Badan POM RI juga menjelaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran peraturan perundang-undangan.
![[Cek Fakta] Permen Susu di Banyumas Dikabarkan Mengandung Narkoba? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-05-27%20at%2016_37_50.png)
Kesimpulan:
Klaim pada tangkapan layar bahwa adanya jajanan permen susu mengandung narkoba adalah salah. Faktanya, informasi itu adalah hoaks lama kembali beredar.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Permen Susu di Banyumas Dikabarkan Mengandung Narkoba? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/WhatsApp%20Image%202020-08-07%20at%2018_30_14(55).jpeg)
Referensi:
https://jabar.tribunnews.com/2017/12/18/beredarnya-kabar-temuan-permen-susu-mengandung-zat-terlarang-di-medsos-ternyata-hoaks
https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/74/PENJELASAN-BADAN-POM-RI–TENTANG–ISU-PEREDARAN-PERMEN-SUSU-YANG-DIDUGA-MENGANDUNG-NARKOBA—.html
https://archive.md/UH2rs
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surelcekfakta@medcom.idatau WA/SMS ke nomor082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News