Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook
Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Beredar Video Megawati Mundur, Ketum PDIP Diserahkan ke Jokowi? Ini Cek Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
Wanda Indana • 17 Agustus 2021 14:57
Beredar sebuah video yang menarasikan Megawati Soekarno Putri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) PDIP. Video beredar di media sosial.
 
Akun Facebook Khabar Jadid turut membagikan kabar ini pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Disebutkan, Presiden Joko Widodo diminta Megawati untuk menggantikan posisinya. Video itu diberi judul sebagai berikut:

"Berita Terkini ~ Mundur Dari PDIP ! Megawati Tunjuk Jokowi Gantikan Jadi Ketua Umum PDIP".


 
[Cek Fakta] Beredar Video Megawati Mundur, Ketum PDIP Diserahkan ke Jokowi? Ini Cek Faktanya

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa Megawati Soekarno Putri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) PDIP adalah salah. Faktanya, hingga saat ini Megawati masih menjabat Ketum PDIP sampai 2024. Setelah disimak, video berdurasi 10 menit 5 detik ini, tidak ditemukan pernyataan Megawati mundur dari PDIP. Video itu hanya berisi ceritaperjalanan karir politik Megawati sampai saat ini.
 
Sebelumnya, tim Cek Fakta Medcom.id juga sudah pernah mengulas informasi serupa yang menyebutkan Megawati mundur dari jabatannya Ketum PDIP pada 7 Juli 2021. Informasi itu sempat disebar akun Facebook bernama Komunitas Sosial setahun lalu. Akun ini mengungga video dari televisi nasional dan membuat narasi bahwa video itu terkait sikap Megawati yang secara mendadak mengundurkan diri dari jabatan ketua umum PDIP.
 
Namun, video yang disebar disalahpahami. Megawati memang sempat berkeinginan mundur dari posisinya sebagai Ketum PDIP lantaran persoalan usia. Namun, video itu adalah video lama.
 
"Kalau dilihat-lihat, perjalanan politik saya sudah cukup lama. Saya menjadi ketua umum partai dan sekarang paling senior. Sudah sekian lama belum diganti-ganti, padahal saya sudah berharap untuk diganti karena akibat umur saya yang +17, tapi hari ini pun malah ditambahi tugas untuk pembinaan ideologi Pancasila," kata Megawati seperti yang tampak pada video.
 

[Cek Fakta] Beredar Video Megawati Mundur, Ketum PDIP Diserahkan ke Jokowi? Ini Cek Faktanya
 

Namun hingga kini, Megawati masih menjabat sebagai Ketum PDIP periode 2019-2024. Ia terpilih secara aklamasi dan dikukuhkan dalam Kongres V PDIP di Bali pada awal Agustus 2019.
 
Pengukuhan Megawati sebagai ketum PDIP dilakukan secara tertutup. Padahal, agenda tersebut mulanya direncanakan terbuka bagi umum. Megawati pun sempat meminta maaf.
 
"Sekali lagi saya mohon maaf ini tak ada maksud tertentu. Hanya karena mungkin peserta rapel dari pagi sampai malam sehingga tentu masih ada rasa lelah. Demikian," kata Megawati seperti dilansir Medcom.id, Kamis 8 Agustus 2019.
 

[Cek Fakta] Beredar Video Megawati Mundur, Ketum PDIP Diserahkan ke Jokowi? Ini Cek Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa video pemberitaan itu terkait pengunduran Megawati Soekarnoputri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) baru-baru ini, adalah salah. Faktanya, hingga saat ini Megawati masih menjabat Ketum PDIP sampai 2024.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
 

[Cek Fakta] Beredar Video Megawati Mundur, Ketum PDIP Diserahkan ke Jokowi? Ini Cek Faktanya
 

Referensi:
1. https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/0k80pY9k-tiba-tiba-megawati-mundur-dari-jabatan-ketua-umum-pdip-ini-faktanya
2. https://www.medcom.id/nasional/politik/0k8D4M2k-megawati-resmi-kembali-memimpin-pdip
3. https://www.facebook.com/cakepmedia/posts/127530716255038
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan