Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook
Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Kabar Artis Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya Hoaks, Begini Faktanya

Medcom Files krisdayanti hoax Cek Fakta kabar hoaks
Wanda Indana • 16 April 2022 17:21
Beredar kabar yang menyebut penyanyi Krisdayanti meninggal dunia. Kabar itu beredar di media sosial.
 
Akun Facebook Cella Wanti Nurjanah membagikan kabar itu pada Jumat, 15 April 2022. Akun tersebut mengunggah tautan link artikel daring dari situs kabarnesiaaa.blogspot.comberjudul “Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun????????Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya????”.
 
Dalam artikel tersebut menampilkan foto anak perempuan Krisdayanti, Aurel Hermansyah dan pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang sedang bersedih.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Benarkah? Berikut cek faktanya.
[Cek Fakta] Kabar Artis Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya Hoaks, Begini Faktanya
 

Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, kabar pada artikel daring yang beredar bahwa penyanyiKrisdayanti meninggal dunia adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi valid terkait kabar tersebut.
 
Melalui akun Instagram pribadinya @krisdayantilemos, Krisdayanti masih aktif membagikan aktivitas sehari-harinya. Terakhir, anggota DPR RI itu merepost unggahan video dari akun resmi DPR RI pada Sabtu, 16 April 2022, terkait RUU TPKS.
 
Berikut isi unggahannya:
 
DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang, dalam dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021 – 2022, Selasa, 12 April 2022.
 
Ungkapan kebahagiaan atas disahkan UU TPKS ini disampaikan berbagai elemen masyarakat, termasuk para Anggota DPR RI yang mengungkapkan kebahagiaan atas disahkanya UU TPKS ini dalam dua kata.
 
Simak video berikut ini.
 

[Cek Fakta] Kabar Artis Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya Hoaks, Begini Faktanya

 

Pula,tautan link yang dicantumkan pada narasi tersebut juga berisi informasi mengenai kematian Hermita Krisdayanti, perempuan berusia 21 tahun di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Provinsi Riau yang dibunuh oleh suaminya. Bukan, Penyanyi Krisdayanti.
 

Kesimpulan:
Kabar pada artikel daring yang beredar bahwapenyanyiKrisdayanti meninggal dunia adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi valid terkait kabar tersebut.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 

[Cek Fakta] Kabar Artis Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya Hoaks, Begini Faktanya
 

Referensi:
https://www.riauonline.co.id/riau/read/2020/07/08/krisdayanti-tewas-dibunuh-suami-yang-terbakar-api-cemburu
https://www.instagram.com/p/CcRcnDgJo6u/
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 
Kami saat ini mengadakan survei/kuesionerbertujuan memahami perilaku dan preferensi audiens terkait konten cek fakta dari media/pers di Indonesia. Anda bisa mengisi survei melalui tautan link di bawah ini. Data Anda akan dijamin kerahasiaannya dan hanya akan digunakan guna keperluan penelitian.
 
Link survei:https://tinyurl.com/survei-audiens-cekfakta

 


 
(WAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif