Akun facebook atas nama Andi Darma membagikan narasi ini. Dalam unggahannya ia menautkan artikel berita berjudul "PA 212: Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya. Berikut narasinya.
"Alhamdulillah kapolda metro jaya fadil di nonaktifkan semoga komnasham berhasil mengungkap pembantaian tewasnya 6 warga sipil"
![[Cek Fakta] Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dinonaktifkan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/uitut.jpg)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom.id, klaim Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan adalah salah. Faktanya, hingga kini Irjen Fadil Imran masih resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Adapun isi artikel yang ditautkan dalam unggahan tersebut, hanya permintaan dari PA 212 agar Irjen Fadil Imran dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil investigasi Komnas HAM. Bukan secara resmi Irjen Fadil Imran dinonaktifkan oleh Kapolri. Dilansir dari rmol.id, Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menilai, penonaktifan Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya sebagai langkah yang tepat guna memudahkan pihak-pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independent lainya dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tewasnya enam laskar FPI.
![[Cek Fakta] Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dinonaktifkan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/9p79868.jpg)
Dilansir dari mediaindonesia.com, Komnas HAM sepakat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mendalami insiden tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik setelah pihaknya meminta keterangan Irjen Fadil, kemarin. Selain Fadil, Komnas HAM juga memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur untuk dimintai keterangan terkait matinya CCTV di lokasi saat kejadian.
Komnas HAM turun tangan karena terdapat beda versi dalam peristiwa yang terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 itu. Menurut Polda Metro Jaya, ke-6 Laskar FPI tewas setelah baku tembak dengan petugas, sedangkan FPI mengatakan para pengawal pe mimpin FPI Rizieq Shihab tersebut ditembak.
Taufan mengapresiasi Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga yang bersikap kooperatif dan terbuka menjelaskan peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing. Seiring dengan penyelidikan yang masih berjalan, dia mengimbau masyarakat menunggu dan tidak membuat asumsi sendiri hanya dari keterangan yang sepotong-sepotong.
![[Cek Fakta] Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dinonaktifkan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/p7o865.jpg)
Kesimpulan:
Klaim Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan adalah salah. Faktanya, hingga kini Irjen Fadil Imran masih resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Informasi ini jenis hoaks False context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
![[Cek Fakta] Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Dinonaktifkan? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/FALSE%20CONTEXT(40).png)
Referensi:
1.https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/368913/komnas-ham-dan-kapolda-metro-jaya-sepakat-dalami-kasus-fpi
2.https://hukum.rmol.id/berita/466493-pa-212-demi-kelancaran-investigasi-komnas-ham-nonaktifkan-kapolda-metro-jaya
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News