| Baca juga: Waspada! WA dan Telegram Jadi Aplikasi Paling Banyak Terjadi Penipuan |
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia menerima hingga 800 laporan penipuan online per hari melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan total kerugian mencapai Rp2 triliun hingga April 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman kejahatan siber semakin serius dan memerlukan kewaspadaan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.
Government Relations Manager Dana Indonesia, Fatih Alfali, mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi sumber komunikasi digital. Salah satu modus yang kerap ditemui adalah penyalahgunaan identitas brand oleh pelaku penipuan.
“Biasanya pelaku membuat akun media sosial atau layanan pelanggan palsu yang mengatasnamakan Dana. Mereka menawarkan hadiah, promo, atau bonus besar untuk memancing korban. Padahal, Dana hanya berkomunikasi melalui kanal resmi bercentang biru atau layanan di aplikasi,” jelas Fatih.
Ia menegaskan bahwa Dana tidak pernah meminta data sensitif seperti OTP, PIN, atau username pengguna. Selain edukasi, perusahaan juga melengkapi aplikasinya dengan sistem keamanan berlapis dan fitur Dana Protection untuk melindungi pengguna dari transaksi ilegal dan pengambilalihan akun.
Sementara itu, Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia,
menekankan pentingnya kolaborasi publik dalam melawan kejahatan digital.
“ Kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan atau tawaran yang tampak terlalu menggiurkan. Banyak modus penipuan berawal dari rasa penasaran dan keinginan cepat mendapat keuntungan,” ujar Hilmi.
TikTok juga memperkuat sistem keamanan platformnya. Pada semester pertama 2025, perusahaan menghapus lebih dari 25 juta konten melanggar panduan komunitas, termasuk 232 ribu konten penipuan, di mana 94 persen berhasil dihapus sebelum dilaporkan pengguna. Lebih dari 180 ribu iklan berbayar yang mengandung unsur penipuan juga berhasil dihentikan.
Panduan Praktis Cegah Penipuan Online
Sebagai panduan sederhana bagi publik, TikTok memperkenalkan metode 3C yakni Cek, Cegah, dan Cegat.Kamu bisa periksa kebenaran sumber informasi atau akun sebelum berinteraksi. Jangan pernah memberikan data pribadi atau melakukan transaksi tanpa verifikasi dan laporkan segera akun, konten, atau aktivitas yang mencurigakan.
“Semua panduan dan tips pencegahan bisa ditemukan di laman Pusat Panduan di TikTok, lengkap dengan edukasi dari para ahli dan pengalaman kreator,” tambah Hilmi.
Fatih menambahkan upaya meningkatkan literasi digital bukan hanya tanggung jawab platform, tapi juga pengguna.
“Pastikan tidak memberikan data pribadi kepada siapa pun. Selalu cek keaslian sumber informasi sebelum melakukan tindakan apa pun. Kolaborasi seperti ini penting agar masyarakat bisa bertransaksi dengan aman,” katanya.
TikTok menjalankan kampanye ini bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), Satgas PASTI OJK, kreator edukatif, hingga komunitas kampus. Melalui program seperti TikTok Goes to Campus dan TikTok LIVE Series, masyarakat diajak memahami tanda-tanda penipuan dan cara melaporkannya secara efektif.
Di era serba digital, keamanan bukan lagi tanggung jawab platform semata, tetapi juga pengguna. Dengan membangun kebiasaan pikir dua kali sebelum percaya, memverifikasi setiap pesan, dan tidak mudah tergoda tawaran mencurigakan, masyarakat dapat melindungi diri dari kejahatan online yang semakin canggih. Kampanye ini menjadi pengingat penting bahwa waspada adalah langkah pertama menuju keamanan digital yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id