Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] Benarkah Aparat Keamanan Melarang Pengibaran Bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk Jakarta? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 21 Agustus 2021 19:03
Beredar video dengan narasi bahwa aparat keamanan melarang pengibaran bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Video ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Bahrum Rallu yang turut mengunggah video dengan narasi tersebut, 18 Agustus 2021. Berikut penampakannya:
 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
[Cek Fakta] Benarkah Aparat Keamanan Melarang Pengibaran Bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk Jakarta? Ini Faktanya
Benarkah demikian?
 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa video itu memperlihatkan aparat keamanan melarang pengibaran bendera Merah Putih di PIK, Jakarta, adalah salah. Faktanya, pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi.


"Yang kita larang itu adalah berkerumun dan kita tidak ingin terjadi klaster baru, intinya seperti itu, bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera, salah itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan seperti dilansir dari Detik.com, Rabu 18 Agustus 2021.


Guruh menegaskan poin pelarangannya adalah kegiatan yang menimbulkan kerumunan di lokasi tertentu. Kerumunan itu dilarang untuk mencegah penyebaran covid-19.


"Kalau mereka mengibarkan bendera di situ kan pasti terjadi kerumunan. Nah ini yang kita tidak inginkan karena saat ini Jakarta penularan (COVID-19) kan sudah turun. Jangan sampai nanti ada kumpul di situ akhirnya naik lagi (kasus positif COVID) repot lagi nanti kita antisipasi," jelas Guruh.


 
[Cek Fakta] Benarkah Aparat Keamanan Melarang Pengibaran Bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk Jakarta? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa video itu memperlihatkan aparat keamanan melarang pengibaran bendera Merah Putih di PIK, Jakarta, adalah salah. Faktanya, pihak kepolisian telah memberikan klarifikasi.
 

Referensi:
https://news.detik.com/berita/d-5686742/polisi-luruskan-narasi-pengibaran-bendera-merah-putih-di-pik-dilarang
https://www.facebook.com/bahrum.rallu/posts/4676788959016255
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan