Tangkapan layar informasi tidak tepat di media sosial
Tangkapan layar informasi tidak tepat di media sosial

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Pemerintah Setop Layanan KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta hingga Tutup Terminal di Jabodetabek Mulai Hari Ini?

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 02 April 2020 07:41
Beredar narasi di media sosial bahwa Pemerintah menyetop layanan atau operasional kereta rel listrik (KRL), moda raya terpadu (MRT), light rail transit (LRT) mulai Kamis 2 April 2020. Pemerintah juga menutup terminal se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
 
Adalah akun twitter @Ajeng__Cute16 yang turut mengunggah narasi ini pada Rabu 1 April 2020.
 
Berikut narasi lengkapnya:

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
NEWS UPDATE Pemerintah Stop Layanan KRL,MRT,LRT,Transjakarta Hingga tutup Terminal di jabodetabek Mulai 2 April 2020
 
Sumber : IG Depok24jam

 
Akun ini mengunggah salinan surat edaran (SE) yang diklaim berasal dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Surat ini diteken oleh Kepala BPTJ Polana B Pramesti di Jakarta pada Rabu 1 April 2020.
 

[Cek Fakta] Pemerintah Setop Layanan KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta hingga Tutup Terminal di Jabodetabek Mulai Hari Ini?
 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Pemerintah menyetop layanan sejumlah moda transportasi dan terminal se-Jabodetabek terhitung Kamis 2 April 2020, tidak tepat.
 
Bahwa benar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai rekomendasi pembatasan penggunaan moda transportasi. Rekomendasi itu dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi virus korona atau covid-19.
 

[Cek Fakta] Pemerintah Setop Layanan KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta hingga Tutup Terminal di Jabodetabek Mulai Hari Ini?
 

Juru bicara Kementerian Perhubungann Adita Irawati menjelaskan SE itu dirilis untuk merespons Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Cobid-19. Daerah yang sudah diperkenankan melakukan PSBB dapat membatasi penggunaan moda transportasi.
 
"Itu rekomendasi untuk melakukan PSBB jika akan melakukan pembatasan moda transportasi," kata Adita seperti dilansir Medcom.id, Rabu 1 April 2020.
 
Sementara itu, sejumlah moda transportasi belum menindaklanjuti atau mengambil keputusan terkait SE tersebut. Misalnya KRL.
 

[Cek Fakta] Pemerintah Setop Layanan KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta hingga Tutup Terminal di Jabodetabek Mulai Hari Ini?
 
"Selamat pagi, untuk jadwal perjalanan KRL hingga saat ini dilayani dengan normal. Apabila terjadi perubahan akan kami publish. Terima kasih," kata pihak pengelola KRL melalui akun twitternya @CommuterLine yang kami kutip pada Kamis 2 April pukul 07.37 WIB.
 

[Cek Fakta] Pemerintah Setop Layanan KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta hingga Tutup Terminal di Jabodetabek Mulai Hari Ini?
 

Pula MRT, LRT dan TransJakarta. Masih beroperasi meski terdapat perubahan kebijakan layanan dalam upaya menghambat penyebaran covid-19. Di antaranya perubahan jam operasional, headway dan pembatasan jumlah orang dalam setiap kereta atau rangkaian.
 

[Cek Fakta] Pemerintah Setop Layanan KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta hingga Tutup Terminal di Jabodetabek Mulai Hari Ini?
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Pemerintah menyetop layanan sejumlah moda transportasi dan terminal se-Jabodetabek terhitung Kamis 2 April 2020, tidak tepat. Sejauh ini baru muncul rekomendasi dari BPTJ dan belum ada penyesuaian oleh masing-masing operator moda transportasi.
 

Referensi:
1.https://www.medcom.id/nasional/metro/GbmYjOyb-bptj-rekomendasikan-pembatasan-transportasi-jabodetabek
2.https://twitter.com/CommuterLine/status/1245509788005478400
3.https://twitter.com/mrtjakarta/status/1245386189323952134
4.https://twitter.com/PT_Transjakarta/status/1245470999253880832
 

 
(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif