Adalah kanal YouTube AKTUAL TV yang mengunggah video tersebut, 10 Agustus 2021. Berikut narasi selengkapnya:
"BERITA TERBARU HARI INI~GABUNGAN POM TNI & PROPAM SEGEL RUMAH DUDUNG ABDURAHMAN~VIRAL NEWS TERKINI."
Video ini telah ditonton lebih dari 79 ribu kali. Benarkah rumah Letjen Dudung disegel POM TNI?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa rumah tinggal Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman disegel gabungan POM TNI dan PROPAM, adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu. Pada video itu tampak sebuah foto memperlihatkan aparat keamanan sedang berjaga-jaga di depan sebuah rumah. Faktanya, rumah tersebut bukan milik Dudung.
Rumah tersebut merupakan Kedutaan Korea di Malaysia. Pada 2017 lalu, terjadi ketegangan diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara. Malaysia menyegel kedutaan tersebut.
"Ketegangan diplomatik antara Malaysia dan negeri pimpinan Kim Jong-un yang berujung pelarangan warganya keluar dari Korea Utara semakin meningkat. Tak lama setelah ramai diberitakan pencekalan tersebut, polisi Negeri Jiran dilaporkan menutup kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.," tulis Liputan6.com dalam laporannya, 7 Maret 2017.
![[Cek Fakta] Video Rumah Dudung Disegel Gabungan POM TNI dan PROPAM? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/kamis1286.png)
Pada 8 Maret 2017 dilaporkan, malaysia melpas segel. Pihak Malaysia berdalih penyegelan itu sebagai upaya memastikan jumlah staf dan diplomat di dalamnya.
![[Cek Fakta] Video Rumah Dudung Disegel Gabungan POM TNI dan PROPAM? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/kamis1287.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa rumah tinggal Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman disegel gabungan POM TNI dan PROPAM, adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Video Rumah Dudung Disegel Gabungan POM TNI dan PROPAM? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Hoaks%20Misleading%20Content(56).jpeg)
Referensi:
https://www.liputan6.com/global/read/2878340/polisi-segel-kedutaan-korea-utara-di-malaysia-pembalasan
https://video.medcom.id/xinwen/JKRRmy5K-polisi-malaysia-cabut-garis-polisi-di-kedubes-korut
https://www.youtube.com/watch?v=7qAABUDLFxo
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News